Pengalaman Asesor Perguruan Tinggi Ungkap Masalah Sistem Akreditasi di Indonesia
Tulisan ini lahir dari pengalaman langsung saya sebagai seorang asesor perguruan tinggi yang telah berkeliling ke berbagai institusi pendidikan tinggi di seluruh Indonesia. Dalam perjalanan tersebut, saya menemukan permasalahan mendasar yang harus menjadi perhatian bersama, terutama terkait dengan sistem akreditasi yang berlaku saat ini.
Lanskap Ketimpangan di Dunia Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi di Indonesia hidup dalam lanskap ketimpangan yang sangat mencolok. Di satu sisi, terdapat kampus-kampus yang sudah mapan dengan sumber daya manusia yang melimpah, tradisi riset yang kuat, jejaring internasional yang luas, dan dukungan fiskal yang stabil. Kampus-kampus ini seringkali memiliki akses yang mudah terhadap berbagai peluang dan kolaborasi.
Di sisi lain, ada kampus-kampus yang masih berkembang, yang dalam bahasa halus sering disebut sebagai kampus tertinggal. Institusi-institusi ini berjuang dengan keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana yang minim, serta akses kolaborasi yang terbatas. Faktor geografis seringkali memperberat kondisi mereka, membuat upaya peningkatan kualitas menjadi lebih sulit.
Standar Akreditasi yang Sama untuk Kondisi Berbeda
Permasalahan utama muncul ketika kedua jenis kampus tersebut dinilai dengan instrumen atau standar akreditasi yang sama persis. Padahal, perbedaan konteks antara kampus mapan dan kampus tertinggal sangat penting untuk dipahami. Tanpa pemahaman ini, kita berisiko menerapkan apa yang disebut sebagai standar buta atau blind standards.
Standar akreditasi yang tidak mempertimbangkan konteks spesifik setiap perguruan tinggi dapat menimbulkan ketidakadilan. Kampus tertinggal yang sudah berjuang dengan berbagai keterbatasan mungkin kesulitan memenuhi kriteria yang dirancang untuk institusi dengan sumber daya lebih baik. Hal ini berpotensi menghambat perkembangan mereka dan memperlebar kesenjangan yang sudah ada.
Oleh karena itu, diperlukan pemikiran bersama untuk mereformasi sistem akreditasi perguruan tinggi di Indonesia. Sistem yang lebih adil harus mempertimbangkan konteks dan kondisi masing-masing institusi, sehingga dapat mendorong peningkatan kualitas secara merata tanpa mengabaikan realitas yang dihadapi.