Perjuangan Siti Agung Gumelar, lulusan Pendidikan Tata Boga Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), menjadi potret nyata tantangan mahasiswa tuli di perguruan tinggi. Meski mampu menyelesaikan kuliah dan diwisuda Mei 2026, Siti harus menghadapi beragam hambatan komunikasi. Saat pembelajaran daring pada pandemi Covid-19, ia kesulitan karena tidak ada akses bahasa isyarat. Ibunya membantu dengan mendengarkan penjelasan dosen dan mencatat materi. Ketika perkuliahan kembali luring, ia harus membaca gerak bibir dosen karena kelas didominasi penjelasan verbal.
Strategi Bertahan dan Dukungan Kampus
Siti kemudian menyusun strategi belajar mandiri. Ia meminta dosen memberi contoh konkret, melakukan konfirmasi ulang setelah pembelajaran, dan menghadirkan juru bahasa isyarat atas inisiatif sendiri saat presentasi. Kesulitan itu sempat membuat keluarganya mempertimbangkan agar ia berhenti kuliah. Namun, pihak program studi mendorongnya melanjutkan dan menyarankan akses beasiswa. Dukungan keluarga, respons kampus, dan strategi pribadi membuatnya lulus.
Pengalaman Siti menunjukkan keberhasilan mahasiswa disabilitas sering bergantung pada upaya pribadi dan dukungan orang sekitar. Bentuk dukungan ini belum tentu tersedia sistematis. Hal itu sejalan dengan riset Disability Inclusion in Indonesia’s Higher Education System: Policy, Practice and Student Experiences (2026) yang dirilis Telkom University dan Lancaster University, didukung British Council. Riset memetakan kondisi pendidikan tinggi inklusif melalui analisis data nasional, survei terhadap 157 perguruan tinggi, dan studi kasus di 12 universitas.
Regulasi Ada, Implementasi Belum Merata
Indonesia sebenarnya memiliki landasan regulasi kuat: UU Nomor 8 Tahun 2016, PP Nomor 13 Tahun 2020, dan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 tentang Unit Layanan Disabilitas (ULD). Namun, implementasi di lapangan belum merata. Banyak kampus belum punya layanan disabilitas terstruktur. ULD yang ada sering tanpa prosedur operasional, koordinasi lintas unit, atau sumber daya memadai.
Peneliti Telkom University, Amanda Bunga Gracia, mengungkapkan, “Sejumlah perguruan tinggi memang telah memiliki DSU atau ULD. Namun, sebagian unit tersebut masih beroperasi tanpa staf, prosedur standar, ataupun evaluasi yang memadai.” Ia menegaskan, kehadiran ULD tidak cukup hanya unit administratif. “Kalau kebijakannya tidak diserap sebagai kebijakan institusi, implementasinya akan sulit. Kalau pun ada, bisa saja hanya ada di atas kertas,” tuturnya.
Data Jadi Kunci Layanan Tepat Sasaran
Riset juga menyoroti pentingnya data mahasiswa disabilitas yang akurat. Penanggung Jawab Teknologi Pembelajaran dan Pendidikan Inklusif Kemendikti Saintek, Asep Herawan, menyatakan koordinasi terus dilakukan untuk memperkuat pendataan melalui PDDikti. “Data itu sangat penting bagi pengambilan keputusan. Saat ini, kami sudah berkoordinasi agar penyimpanan data dilakukan melalui PDDikti, termasuk data mahasiswa disabilitas dan keberadaan ULD,” ujarnya.
Peneliti Lancaster University, Jonathan Vincent, menambahkan data di Inggris menjadi dasar untuk melihat kebutuhan mahasiswa dan hasil pendidikan. “Data membantu kami memahami siapa yang berada di universitas, apa yang mereka pelajari, dan kebutuhan apa yang mereka miliki,” katanya. Data terstandar memungkinkan celah dukungan terlihat jelas, baik tingkat nasional maupun kampus.
ULD Harus Sistem, Bukan Bantuan Kasuistis
Executive summary riset menyebut 53,5 persen perguruan tinggi responden telah memiliki DSU/ULD. Namun, 49 persen belum memiliki prosedur operasional standar (SOP) formal. Amanda menekankan pentingnya kesadaran bersama. “Jangan jauh-jauh dulu ke ruang kelas. Awareness akan adanya disabled people itu yang penting. Kita harus menerima bahwa keberagaman itu normal,” ujarnya. ULD perlu terintegrasi dengan unit lain agar dukungan menjadi bagian dari sistem, bukan bergantung pada individu.
Jonathan mengingatkan perubahan tidak bisa hanya mengandalkan figur inspiratif. “Tidak cukup hanya memiliki pemimpin yang inspiratif. Tantangannya adalah menemukan mekanisme agar komitmen itu tertanam dalam sistem,” katanya. Sistem tersebut harus masuk ke kebijakan penerimaan, strategi pengajaran, data, dan pelatihan staf. Asep juga berharap kampus semakin mandiri membiayai ULD tanpa selalu bergantung pada bantuan pemerintah.
Pembelajaran Inklusif di Ruang Kelas
Kesiapan dosen menjadi tantangan. Asep mengatakan setiap tahun dilakukan pelatihan training of trainers bagi dosen. “Masih banyak dosen yang belum paham bagaimana menangani mahasiswa disabilitas,” katanya. Pendekatan Universal Design for Learning (UDL) bisa menjadi solusi. Jonathan menjelaskan UDL merancang pembelajaran sejak awal agar bisa diakses banyak orang, misalnya materi tidak hanya ceramah, tapi juga video, diskusi, atau praktik. Asesmen pun memberi pilihan: esai, video, atau presentasi.
“UDL membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar serta menunjukkan hasil belajarnya dengan cara yang beragam,” ungkapnya. Perubahan bisa dimulai dari hal sederhana, seperti dosen bertanya kebutuhan mahasiswa disabilitas atau mengunggah materi lebih awal. “Tanyakan kepada mahasiswa, apa yang mereka butuhkan dan bagaimana dosen dapat mendukung mereka,” ujarnya. Pendekatan ini juga menguntungkan mahasiswa lain dengan latar belakang berbeda.
Belajar dari Inggris dan Langkah Kolaboratif
Inggris memiliki pengalaman panjang dalam pendidikan tinggi inklusif. Kerangka hukum dan mekanisme regulasi mendorong kampus menyusun rencana akses dan partisipasi. Inggris juga memiliki skema pendanaan untuk akomodasi mahasiswa disabilitas. Namun, Jonathan menilai Indonesia punya kekuatan budaya relawan mahasiswa yang bisa dipelajari negara lain. “Model seperti ini tetap memiliki risiko karena mahasiswa relawan tidak selalu dibayar atau mendapat pelatihan penuh. Namun, ini juga menjadi model yang dapat dipelajari negara lain,” katanya.
Head of Education British Council Indonesia, Muhaimin Syamsuddin, mengatakan riset memberikan gambaran komprehensif dan praktik baik. “Harapannya, hasil penelitian ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai isu disabilitas dan muncul sinergi dari berbagai pihak,” ujarnya. Jonathan menegaskan pembenahan adalah investasi jangka panjang. “Ini adalah investasi untuk masa depan. Jika tidak dilakukan sejak sekarang, biaya yang muncul di kemudian hari bisa lebih besar. Universitas adalah milik semua orang, termasuk penyandang disabilitas,” pungkasnya.



