Dosen PPPK Kelas Kedua: Status, Hak, dan Tantangan
Dosen PPPK kelas kedua merupakan tenaga pendidik dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, berbeda dari PNS. Artikel ini membahas hak, kewajiban, dan tantangan yang mereka hadapi dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia.


