BNPT Tangkap 230 Pendana Teroris, 362 Orang Disidangkan Terkait ISIS
BNPT Tangkap 230 Pendana Teroris, 362 Disidangkan

BNPT Ungkap Data Penangkapan Pendana dan Aktivis Teroris Periode 2023-2025

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan capaian signifikan dalam memerangi jaringan terorisme di Indonesia. Pada periode tiga tahun dari 2023 hingga 2025, sebanyak 230 orang berhasil ditangkap karena memberikan bantuan pendanaan kepada berbagai kelompok teroris.

Ratusan Orang Disidangkan dengan Mayoritas Terkait ISIS

Selain penangkapan tersebut, BNPT juga telah menyidangkan 362 orang yang terafiliasi dengan kegiatan terorisme. Mayoritas dari mereka yang disidangkan memiliki keterkaitan dengan kelompok ISIS, menunjukkan fokus utama aparat keamanan terhadap jaringan teroris internasional tersebut.

"Ada 230 orang yang ditangkap karena memberikan bantuan pendanaan bagi kelompok-kelompok teroris. Di luar itu ada sebanyak 362 orang yang disidangkan terkait giat terorisme dan mayoritas terafiliasi dengan kelompok ISIS," jelas Direktur Penindakan BNPT Brigjen Mochamad Rosidi seperti dilansir Antara, Jumat (13/2/2026).

27 Serangan Berhasil Dicegah dan Peran Perempuan dalam Terorisme

Rosidi juga mencatat bahwa dalam periode yang sama, terdapat 27 serangan teroris yang berhasil dicegah oleh aparat keamanan. Pencegahan ini menunjukkan efektivitas sistem deteksi dini dan respons cepat yang diterapkan oleh BNPT dan mitra penegak hukum.

Data yang diungkapkan juga mengonfirmasi keterlibatan perempuan dalam kegiatan terorisme. Sebanyak 11 wanita tercatat terlibat dalam berbagai peran, termasuk sebagai admin grup media sosial, produsen konten propaganda, penggalang dana, dan koordinator komunikasi antar kelompok teroris.

Penyalahgunaan Ruang Digital dan Metode Pendanaan yang Adaptif

BNPT mencatat perkembangan yang mengkhawatirkan dalam penggunaan ruang digital untuk kegiatan terorisme. Terdapat 137 pelaku aktif yang menyalahgunakan platform digital, 32 orang yang terpapar secara daring dan bergabung dengan jaringan teroris, serta 17 pelaku yang beroperasi di ruang digital tanpa keterlibatan langsung dengan jaringan fisik.

"Dari data yang ada, penyalahgunaan ruang digital yang dilakukan oleh para teroris terus berkembang. Pendanaan terorisme juga bersifat adaptif menyesuaikan perkembangan zaman dengan 16 kasus pendanaan melalui berbagai metode pengumpulan dana yang bisa mencapai Rp 5 miliar," tegas Rosidi.

Peringatan tentang Ancaman yang Tersembunyi

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ulta Levenia memberikan peringatan penting tentang ancaman terorisme yang mungkin tidak terlihat secara langsung. Ia menekankan bahwa zero attack dari pelaku teroris tidak berarti zero threats.

"Statistik nol serangan jangan sampai terlena, jika publik terlena oleh angka nol justru di situ lah ancaman sedang dibangun," jelas Ulta, mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada meskipun tidak ada serangan terbuka yang terjadi.

Data yang diungkap BNPT ini menunjukkan kompleksitas tantangan penanggulangan terorisme di Indonesia, yang melibatkan tidak hanya aspek keamanan fisik tetapi juga dimensi digital, pendanaan, dan keterlibatan berbagai elemen masyarakat.