Rajiv: Korban Kekerasan Anak di Cipongkor Perlu Pemulihan Psikologis
Rajiv: Korban Kekerasan Anak di Cipongkor Perlu Pemulihan

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, menyoroti kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat. Ia menilai penyelesaian kasus ini tidak cukup mengandalkan proses hukum saja. Sebab, korban kekerasan juga membutuhkan jaminan keselamatan dan pemulihan psikologis. Menurut Rajiv, proses hukum memang penting untuk menegakkan keadilan, tetapi upaya pemulihan korban tidak boleh diabaikan. Ia mendorong semua pihak terkait untuk memastikan anak tersebut terhindar dari trauma berkepanjangan.

Kekerasan pada Anak Tinggalkan Dua Luka

Rajiv menjelaskan bahwa setiap kekerasan terhadap anak selalu meninggalkan dua luka. Pertama, luka fisik yang kentara dan sering kali menjadi bukti awal penganiayaan. Kedua, luka psikologis yang lebih dalam dan tidak selalu terlihat dari luar. Menurutnya, luka psikologis justru yang paling sulit dipulihkan. Karena itu, penanganan korban tidak bisa sekadar berhenti pada pengobatan fisik atau tuntutan pidana bagi pelaku. Pemulihan kondisi mental anak harus menjadi prioritas bersama.

“Yang harus kita pastikan sekarang adalah anak ini tidak kehilangan rasa aman. Dia harus bisa kembali menjalani hidupnya tanpa dihantui rasa takut atau trauma,” ujar Rajiv dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing

Rajiv menegaskan pentingnya pendampingan psikologis dalam proses pemulihan korban. Trauma healing tidak cukup dilakukan sekali, tetapi perlu berkelanjutan hingga anak benar-benar pulih. Ia juga mengingatkan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada penegakan hukum. Korban perlu dipulihkan rasa percaya dirinya dan dibantu kembali beraktivitas seperti biasa. Hal ini sejalan dengan prinsip perlindungan anak yang menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai pertimbangan utama. Rajiv menyampaikan, masa depan anak dipertaruhkan dalam kasus ini.

“Paling penting memastikan korban aman, mendapat pendampingan trauma healing, dan bisa kembali menjalani kehidupan dengan baik. Penanganannya harus dilakukan secara serius karena menyangkut masa depan seorang anak,” tegas legislator asal Dapil Jawa Barat II ini.

Polres Diminta Profesional dan Transparan

Rajiv berharap penanganan kasus dugaan penganiayaan di Cipongkor menjadi momentum untuk memperkuat perhatian terhadap perlindungan anak di tingkat daerah. Ia meminta Polres setempat menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Menurutnya, penegakan hukum memiliki dua fungsi utama. Pertama, memberikan keadilan bagi korban. Kedua, memberikan efek jera dan mencegah agar peristiwa serupa tidak terulang. Karena itu, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan tanpa pandang bulu.

“Apabila pelakunya terbukti melakukan kekerasan, harus diproses sesuai aturan hukum. Jangan sampai anak menjadi pihak paling rentan, tetapi tidak mendapatkan perlindungan yang semestinya,” ucapnya.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan

Selain aparat penegak hukum, Rajiv memandang masyarakat memiliki peran strategis dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Ia mengajak warga untuk tidak membiarkan tindak kekerasan terjadi di lingkungan sekitar. Warga yang mengetahui atau melihat adanya perbuatan membahayakan anak diminta segera melapor kepada pihak berwenang. Langkah ini penting agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan korban tidak mengalami kekerasan yang lebih lama. Lingkungan yang aman merupakan fondasi bagi tumbuh kembang anak.

“Kalau mengetahui ada perbuatan yang membahayakan anak, segera laporkan. Kita harus memastikan lingkungan sekitar menjadi tempat yang aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab negara dan aparat hukum, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Rajiv berharap penanganan kasus di Cipongkor dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada korban kekerasan. Dengan pendekatan hukum dan pemulihan psikologis yang berjalan beriringan, anak diharapkan bisa pulih dan menjalani kehidupannya kembali tanpa beban trauma.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga