Anggota DPR Soroti Bunuh Diri Bocah 12 Tahun di Demak Sebagai Alarm Kesehatan Mental
DPR Soroti Bunuh Diri Bocah 12 Tahun di Demak

Anggota DPR Soroti Bunuh Diri Bocah 12 Tahun di Demak Sebagai Alarm Kesehatan Mental

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, menyoroti dengan serius peristiwa tragis seorang bocah perempuan berusia 12 tahun yang ditemukan tewas bunuh diri di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Menurut Selly, insiden memilukan ini bukan sekadar tragedi keluarga semata, melainkan sebuah alarm moral dan sosial yang harus didengar oleh seluruh elemen bangsa.

Bukti Kurangnya Jaminan Kesehatan Mental Anak

"Peristiwa ini merupakan bukti nyata kurangnya jaminan kesehatan mental bagi anak-anak di Indonesia," tegas Selly dalam keterangan resminya pada Rabu (18/2/205). Dia menekankan bahwa kasus bunuh diri pada anak di bawah usia 12 tahun adalah fenomena yang sangat kompleks, di mana anak pada usia tersebut belum memiliki pemahaman matang tentang konsep kematian dan sangat mudah dipengaruhi oleh impuls emosional serta kondisi lingkungan sosialnya.

Selly menjelaskan lebih lanjut, "Tragedi ini menuntut kita untuk melihat persoalan secara jujur dan struktural. Anak yang seharusnya berada dalam fase tumbuh kembang, belajar, dan merasakan perlindungan penuh, justru berada dalam posisi yang sangat rentan secara emosional."

Pentingnya Pendekatan Preventif dan Deteksi Dini

Menurut anggota DPR tersebut, negara tidak boleh hanya hadir setelah sebuah tragedi terjadi. Dia mendesak adanya penguatan sistem perlindungan anak yang mampu mencegah dan mendeteksi kerentanan psikologis anak sejak dini. Salah satu langkah konkret yang dia usulkan adalah penguatan sistem deteksi dini kesehatan mental anak di dua lingkungan utama: sekolah dan keluarga.

"Sekolah tidak boleh hanya menjadi ruang transfer pengetahuan akademis semata, melainkan juga harus berfungsi sebagai ruang aman secara emosional bagi setiap siswa," tegas Selly. Dia menyerukan reorientasi kebijakan perlindungan anak menuju pendekatan yang lebih preventif, bukan reaktif seperti yang selama ini cenderung dilakukan.

Peran Ekosistem Digital dan Mandat Konstitusional

Selly juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap ekosistem digital yang semakin memengaruhi psikologis anak-anak. "Paparan konten digital tanpa pendampingan yang memadai dapat membentuk persepsi yang keliru tentang kematian, penderitaan, dan solusi atas tekanan emosional yang dialami," tambahnya.

Dia menegaskan bahwa perlindungan anak, termasuk kesehatan mental mereka, merupakan mandat konstitusional negara. Tragedi di Demak ini menunjukkan bahwa kerentanan anak tidak selalu berkaitan dengan kondisi ekonomi semata, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh kesejahteraan psikologis dan sosial mereka.

"Anak bukan sekadar individu dalam statistik demografi, melainkan masa depan bangsa itu sendiri. Negara yang gagal melindungi kesehatan mental anak sesungguhnya sedang mempertaruhkan kualitas peradaban masa depannya," pungkas Selly dengan nada prihatin.

Kronologi Tragedi di Demak

Sebelumnya, seperti dilaporkan, seorang bocah perempuan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, ditemukan tewas akibat gantung diri di rumahnya pada Kamis (12/2) sore. Yang memperparah tragedi ini, korban diketahui sempat mengunggah tangkapan layar obrolan pesan yang berisi kalimat dengan nada emosional dari ibunya beberapa hari sebelum kejadian.

Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, mengonfirmasi bahwa screenshot tersebut diunggah oleh korban di WhatsApp. Dalam tangkapan layar itu tertulis beberapa kata kasar. Korban juga sempat menulis kalimat di foto tersebut, yaitu 'Di balik tawa gua, disisi lain aku juga cape', yang menunjukkan beban emosional yang dia rasakan.

Peristiwa menyedihkan ini kembali mengingatkan semua pihak tentang pentingnya perhatian serius terhadap kesehatan mental anak-anak Indonesia, yang seringkali terabaikan di tengah tekanan akademis, sosial, dan dinamika keluarga modern.