Kepolisian Malaysia (PDRM) telah mengidentifikasi seorang staf atau petugas Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) yang diduga terlibat dalam aksi penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), ke Indonesia. Staf tersebut diduga membantu memuluskan aksi penyelundupan yang melibatkan 70.114 butir ekstasi seberat 26 kilogram tersebut.
PDRM Panggil Staf KLIA untuk Dimintai Keterangan
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Malaysia, Datuk Hussein Omar Khan, mengonfirmasi bahwa staf tersebut akan segera dipanggil untuk memberikan keterangan. "Individu tersebut termasuk di antara staf yang terlibat dalam pemeriksaan di KLIA, kami akan menggali untuk dimintai keterangan dan jika terbukti kami akan melakukan penangkapan," kata Hussein seperti dilaporkan Bernama di Kuala Lumpur, Selasa (4/8/2026).
Hussein menjelaskan bahwa penyelidikan awal menunjukkan Mohd Saufi bin Othman memperoleh narkoba di sebuah apartemen di Ampang, Malaysia. Tersangka kemudian datang ke KLIA pada pagi hari dan menitipkan bagasi berisi narkoba sebelum terbang ke Kota Kinabalu, Malaysia.
Kronologi Penyelundupan: Dari Ampang ke Jakarta
Setelah tiba di Kota Kinabalu, Mohd Saufi bin Othman kembali ke Kuala Lumpur untuk mengambil koper berisi ekstasi. Ia kemudian berangkat ke Jakarta dengan membawa bagasi tersebut. Aksi ini terungkap setelah Bea Cukai RI menangkapnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dengan barang bukti 70.114 butir ekstasi seberat 26 kg.
Hussein menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu informasi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk dapat mengirimkan personel ke Indonesia guna membantu memberikan keterangan. Kerja sama lintas negara ini diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus penyelundupan narkoba internasional.
Peran Bea Cukai RI dalam Pengungkapan Kasus
Bea Cukai RI sebelumnya telah mengungkap gelagat mencurigakan kopilot Malaysia Airlines sebelum penangkapan. Rekaman CCTV menunjukkan gerak-gerik kopilot tersebut yang kemudian menjadi bukti awal dalam penyelidikan. Penangkapan ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum profesional penerbangan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan keamanan bandara.
Kasus ini juga mengungkap modus penyelundupan yang melibatkan orang dalam bandara. PDRM berkomitmen untuk menindak tegas setiap oknum yang terlibat, termasuk staf KLIA yang diduga membantu. "Jika terbukti, kami akan melakukan penangkapan," tegas Hussein.



