Sidang Perdana Resbob Kasus Penghinaan Suku Sunda Digelar 23 Februari 2026
Stramer Adimas Firdaus Putra Nasihan yang dikenal dengan nama Resbob akan segera menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Suku Sunda. Sidang perdana telah ditetapkan untuk digelar pada hari Senin, 23 Februari 2026 mendatang.
Berkas Kasus Dinyatakan Lengkap dan Teregister
Berkas perkara pidana yang menjerat Resbob telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan dan teregister secara resmi di PN Bandung dengan nomor register 92/Pid.B/2026/PN Bdg. Kejaksaan Negeri Kota Bandung bahkan telah mengajukan permintaan formal agar Resbob dihadirkan secara langsung dalam persidangan yang akan datang.
"Dalam surat pelimpahan tersebut kami meminta Ketua Pengadilan Negeri Bandung segera menetapkan hari persidangan untuk mengadili perkara tersebut dan menetapkan pemanggilan terdakwa serta saksi-saksi," jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Alex Akbar, seperti dilansir dari detikJabar pada Jumat, 13 Februari 2026.
Permintaan Pemindahan Tempat Tahanan
Alex Akbar memastikan bahwa berkas dakwaan untuk Resbob telah memenuhi kelengkapan dan siap untuk dibacakan dalam persidangan. Selain itu, Kejaksaan Negeri Kota Bandung juga telah mengajukan permohonan agar Resbob dipindahkan dari tempat tahanannya saat ini di Polda Jawa Barat ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebon Waru Bandung.
"Kemudian (dalam surat pelimpahan tersebut) kami juga meminta Ketua PN Bandung mengeluarkan penetapan untuk tetap menahan terdakwa Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob di rutan kelas 1A Bandung," tutur Alex Akbar lebih lanjut. Permintaan ini menunjukkan keseriusan pihak penuntut umum dalam menangani kasus yang telah menimbulkan reaksi publik luas ini.
Kasus ini bermula dari konten yang diunggah oleh Resbob yang dianggap telah menghina dan merendahkan etnis Sunda. Proses hukum yang kini memasuki tahap persidangan diharapkan dapat memberikan keadilan dan sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga toleransi dan menghormati keberagaman suku bangsa di Indonesia.