Pusat, DKI, dan Pertamina Bahas Penataan Lahan Rawan di Sekitar Depo Plumpang
Pusat, DKI, dan Pertamina Bahas Lahan Rawan Plumpang

Pemerintah Pusat, DKI, dan Pertamina Akan Koordinasi Penataan Lahan Rawan di Sekitar Depo Plumpang

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa penataan lahan di kawasan rawan sekitar Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, akan menjadi agenda pembahasan bersama antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan pihak Pertamina. Hal ini disampaikan usai penyerahan 3.922 sertifikat aset Pemprov DKI Jakarta pada Jumat, 13 Februari 2026.

Isu Sensitif yang Memerlukan Kolaborasi Tripartit

Nusron menegaskan bahwa penanganan kawasan tersebut tidak dapat diputuskan secara sepihak karena menyangkut aspek keselamatan dan kewenangan lintas pihak. "Untuk isu Plumpang, nanti kita bahas lebih lanjut. Karena ini isunya sangat sensitif dan harus melibatkan tripartit, antara Pak Gubernur, kami, dengan pihak Pertamina. Kami berdua belum tentu bisa menyelesaikan masalah kalau tidak ada tripartit," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa rencana pengamanan zona penyangga (buffer zone) di sekitar depo bahan bakar minyak (BBM) telah menjadi perhatian sejak beberapa tahun terakhir. Namun, pola penataan dan skema penanganannya masih akan difinalkan melalui diskusi bersama.

Dukungan Pemprov DKI untuk Solusi Legal dan Administratif

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa secara prinsip, Pemprov DKI akan mendukung langkah penataan pertanahan yang diinisiasi Kementerian ATR/BPN. Dukungan ini termasuk skema hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan lahan (HPL) untuk menyelesaikan konflik lahan yang sudah diduduki warga.

"Apa yang disampaikan Pak Menteri secara prinsip pasti kami akan dukung. Karena itu akan memberikan manfaat yang semaksimal bagi penyelesaian, penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang ada di Jakarta," kata Pramono.

Menurutnya, persoalan pertanahan di Jakarta merupakan realitas kota besar yang memerlukan solusi legal dan administratif. Solusi ini harus memberikan kepastian sekaligus perlindungan bagi masyarakat dan aset negara.

Latar Belakang Kebakaran dan Dorongan Buffer Zone

Sebagai informasi, kebakaran Depo Pertamina Plumpang terjadi pada Maret 2023, yang menewaskan sedikitnya 33 orang. Insiden ini kembali mencuatkan dorongan untuk membangun buffer zone di sekitar depo guna menekan potensi warga menjadi korban jika terjadi insiden kebakaran di masa depan.

Kawasan sekitar Depo Plumpang selama ini dikategorikan sebagai area berisiko tinggi, sehingga penataan ruang dan status lahannya perlu dibahas secara menyeluruh oleh semua pihak terkait untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat setempat.