Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Badan Karantina Indonesia (Barantin) sepakat memperkuat pengawasan terhadap satwa liar dan organisme pengganggu tumbuhan serta penyakit hewan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Menghapus Ego Sektoral
Raja Juli Antoni menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghilangkan sekat dan ego sektoral antar lembaga. Ia menyatakan bahwa sinergi lintas sektor sangat penting untuk menjaga kekayaan negara.
"Insyaallah dengan pertemuan ini, tembok-tembok ego sektoral yang selama ini berdiri kukuh di antara kementerian dan lembaga, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto, harus dirubuhkan. Karena satu kementerian dengan yang lain itu saling tersambung, kalau ada yang mampet di satu sektor, banyak sektor lain yang tidak bisa bergerak," ujar Raja.
Ia menambahkan, "Kita mulai kerja koordinatif dan kolaboratif untuk sama-sama mengamankan Indonesia kita, mengamankan biodiversitas kita, dan mengamankan kekayaan negara kita."
Ancaman Spesies Invasif
Menteri Kehutanan menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap organisme pengganggu tumbuhan dan penyakit hewan. Spesies invasif dapat mengancam ekosistem, termasuk habitat satwa liar. Ia mencontohkan tanaman Sengganan di Way Kambas yang diduga berasal dari Australia dan mengganggu area pakan gajah.
"Kami punya kepentingan agar tidak ada organisme pengganggu tumbuhan yang tidak terscreening dengan baik. Seperti misal ada Sengganan di Way Kambas kabarnya itu asli dari Australia itu, entah bagaimana masuk akhirnya daerah-daerah yang mestinya menjadi tempat pakan gajah, habitat gajah yang baik kalah oleh tanaman-tanaman invasif ini," catat Raja.
Memperkuat Sistem Karantina
Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding menyebut Kemenhut sebagai mitra strategis dalam menjaga kekayaan hayati nasional. Ia meyakini kolaborasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem karantina nasional.
"Kehutanan ini adalah mitra strategis dan penting bagi karantina. Kami bersyukur hari ini bisa diterima dengan hangat, mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk membangun kerja sama yang lebih intens dalam menjaga tumbuhan dan satwa liar serta keanekaragaman hayati kita," kata Karding.
Ruang Lingkup Kolaborasi
Ruang lingkup kolaborasi meliputi pengawasan lalu lintas media pembawa, penguatan penegakan hukum, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pertukaran data dan informasi. Diharapkan, melalui kolaborasi ini, penegakan hukum menjadi lebih jelas dan tidak terpisah-pisah antara karantina dan kehutanan.



