Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Al Jazeerah di Desa Pekukuhan, Mojosari, Mojokerto, gagal beroperasi setelah perabotan dapur MBG dicuri oleh maling selama tiga hari. Pelaku bernama Bambang (47) kini telah ditangkap polisi.
Pencurian Bertahap Sejak Awal Juli
Menurut Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Bambang mencuri barang-barang di SPPG tersebut sendirian. Aksi pencurian dilakukan secara bertahap pada 1, 2, dan 4 Juli 2026. Barang yang dicuri meliputi 8 kompor gas, 5 unit AC outdoor, 7 kamera CCTV, 1 blower dapur, mesin instalasi gas, 3 kasur, 3 bantal, 8 set roda kereta dorong, dan timbangan elektrik.
Selain itu, pelaku juga membawa kabur 2 blender, 38 ompreng, 3 kipas angin, timbangan meja elektrik, televisi 32 inci, genset, DVR CCTV, serta berbagai peralatan dapur lainnya. "Karena barang-barangnya dicuri pelaku, akhirnya SPPG ini tidak bisa operasi. Termasuk ompreng buat makan anak-anak itu karena diambil, tidak bisa mendistribusikan makanan ke sekolah-sekolah," jelas AKP Aldhino.
Modus Operandi Pelaku
Dalam menjalankan aksinya, tersangka masuk ke area SPPG dengan memotong kawat pagar pada dini hari. Setelah itu, ia masuk ke dalam dapur MBG dengan melubangi atap asbes. Barang curian diangkut menggunakan sepeda motor yang dilengkapi tas motor (ronjot). "Pelaku mengangkut barang-barang SPPG menggunakan sepeda motor yang dilengkapi tas motor (Ronjot)," ujar AKP Aldhino.
Akibat pencurian ini, SPPG Al Jazeerah tidak dapat beroperasi dan mendistribusikan makanan ke sekolah-sekolah di sekitarnya. Polisi masih mendalami kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap aksi pencurian serupa.



