Komisi XIII DPR Tinjau Produksi Material Bangunan FABA oleh Napi di Nusakambangan
Komisi XIII Tinjau Produksi FABA oleh Napi di Nusakambangan

Komisi XIII DPR Tinjau Langsung Produksi Material Bangunan dari FABA oleh Narapidana di Nusakambangan

Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi XIII Willy Aditya bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, dengan fokus pada Balai Latihan Kerja (BLK) FABA sebagai lokasi pertama yang diperiksa.

Kegiatan Produksi Material Bangunan oleh Narapidana

Di BLK FABA, yang merupakan fasilitas pengolahan residu pembakaran batu bara dari PLTU Adipala milik PT PLN, terpantau 15 narapidana sedang aktif mengolah flying ash and bottom ash (FABA) menjadi berbagai material konstruksi. Mereka memproduksi batako, paving block, dan bahan sejenis lainnya dengan proses yang terstruktur.

Empat narapidana bertugas menuangkan FABA ke dalam mesin cetak, sementara empat lainnya menangani hasil cetakan berupa paving block di depan mesin. Tujuh narapidana lainnya sibuk memindahkan dan menyusun paving block yang telah jadi, menunjukkan alur kerja yang efisien dan terorganisir.

Kapasitas Produksi dan Pasar Hasil Karya

Petugas lapas menjelaskan kepada rombongan Komisi XIII bahwa sebanyak 30 narapidana dari Lapas Nirbaya Nusakambangan terlibat dalam program ini, dengan jam kerja efektif lima jam per hari. Mereka mampu memproduksi sekitar 2.000 buah paving block dan batako setiap harinya, angka yang mengesankan untuk skala pelatihan kerja.

Ketua Komisi XIII Willy Aditya menanyakan pasar untuk produk-produk ini, dan Menteri Agus Andrianto menjawab bahwa sementara ini pasar terfokus di wilayah Cilacap. Hal ini menunjukkan potensi pengembangan lebih lanjut untuk distribusi yang lebih luas.

Kerja Sama Kementerian Imipas dan PT PLN

BLK FABA didirikan berdasarkan kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan dengan PT PLN Persero. Dalam kemitraan ini, PT PLN menyediakan bahan baku FABA, sementara Kementerian Imipas menyediakan lokasi dan tenaga kerja dari narapidana.

Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan kekagumannya terhadap kemampuan narapidana dalam menyerap instruksi pembuatan material bangunan. Produk yang dikembangkan meliputi paving segi panjang, paving hexagonal, batako, roaster, serta buis beton dengan berbagai ukuran.

Darmawan menekankan bahwa penggunaan FABA oleh warga binaan ini tidak hanya menghasilkan material berkualitas premium, tetapi juga memiliki pangsa pasar di industri konstruksi. Ia terkejut dengan kedisiplinan dan etos kerja tinggi yang ditunjukkan para narapidana.

Kontribusi untuk Pembangunan Nasional

Menteri Agus Andrianto berharap program ini dapat berkontribusi pada pembangunan rumah murah untuk masyarakat luas. Ia menyatakan bahwa dengan melibatkan tenaga terlatih dari narapidana, anggaran negara dapat lebih efisien dalam mendukung target Presiden untuk membangun 3 juta rumah murah.

Inisiatif ini tidak hanya memberikan pelatihan keterampilan bagi narapidana, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan dengan memanfaatkan limbah batu bara. Kunjungan Komisi XIII DPR RI ke Nusakambangan menegaskan pentingnya program pemasyarakatan yang produktif dan berdampak positif bagi masyarakat.