39 WNI Ditangkap di Malaysia Usai Bayar Rp 6,4 Juta untuk Masuk Ilegal
39 WNI Ditangkap di Malaysia Usai Bayar Rp 6,4 Juta Ilegal

39 Warga Indonesia Ditangkap di Malaysia dalam Operasi Penyelundupan Ilegal

Puluhan warga negara Indonesia (WNI) nekat mempertaruhkan nyawa mereka untuk memasuki Malaysia melalui jalur ilegal yang berbahaya. Mereka rela berdesak-desakan di dalam kapal nelayan yang tidak layak dan membayar biaya besar kepada sindikat penyelundupan.

Biaya Mahal untuk Perjalanan Berisiko

Setiap migran ilegal ini dikabarkan membayar antara 1.500 hingga 3.000 ringgit Malaysia, yang setara dengan Rp 6,4 juta hingga Rp 12,9 juta per orang. Jumlah tersebut dibayarkan untuk satu perjalanan penuh risiko melalui perairan yang seringkali tidak aman.

Upaya licik sindikat penyelundupan ini akhirnya berhasil digagalkan oleh Pasukan Task Force Delta dari Briged Tengah Pasukan Gerakan Am (PGA) Malaysia. Operasi yang diberi nama 'Op Taring Delta' ini dilaksanakan di kawasan pesisir Sabak Bernam pada Rabu, 11 Februari 2026.

Penangkapan dalam Razia Dini Hari

Menurut Komandan Briged Tengah PGA, Senior Asisten Komisioner Hakemal Hawari, razia dilakukan sekitar pukul 05.00 waktu setempat. Dalam operasi tersebut, pihak berwenang berhasil menahan 39 migran warga negara Indonesia yang berusaha masuk secara ilegal.

Kapal nelayan yang digunakan untuk mengangkut para migran tersebut diketahui dalam kondisi yang memprihatinkan dan tidak memenuhi standar keselamatan. Para migran terpaksa berhimpit di dalam ruang yang sempit selama perjalanan berjam-jam.

Modus Operandi Sindikat Penyelundupan

Sindikat penyelundupan ini diduga telah beroperasi cukup lama dengan memanfaatkan kerentanan ekonomi para WNI yang ingin mencari pekerjaan di Malaysia. Modus operandi mereka meliputi:

  • Menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di Malaysia
  • Menyediakan transportasi ilegal melalui jalur laut
  • Memungut biaya yang sangat tinggi dari calon migran
  • Menggunakan kapal nelayan yang tidak memadai untuk mengelabui patroli

Operasi 'Op Taring Delta' ini menjadi bukti komitmen pemerintah Malaysia dalam menanggulangi masalah imigrasi ilegal yang kerap terjadi di perbatasan kedua negara. Para migran yang ditangkap kini menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan imigrasi Malaysia.