Video Hoaks Utang Rp 10.000 Triliun: Ini Fakta Sebenarnya
Video Hoaks Utang Rp 10.000 Triliun: Fakta

Sebuah video yang beredar di media sosial menghebohkan warganet dengan klaim bahwa utang Indonesia telah mencapai Rp 10.000 triliun pada 23 Juli 2026. Dalam video tersebut, Pemerintah Indonesia disebut berada dalam kondisi ekonomi kritis dan kesulitan melunasi utang, sehingga menggenjot pembayaran pajak rakyat. Namun, setelah ditelusuri oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu terbukti hoaks.

Asal-usul Video Hoaks

Video yang dimaksud diunggah oleh akun tertentu dan dengan cepat menyebar ke berbagai platform. Dalam narasinya, disebutkan bahwa pemerintah memanfaatkan situasi utang besar untuk membebani rakyat dengan pajak. Video ini menggunakan klip-klip yang diambil dari sumber asli yang berbeda konteks. Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan bahwa video asli tidak membahas soal beban utang negara yang memengaruhi kebijakan perpajakan.

Klaim Utang dan Pajak yang Menyesatkan

Angka Rp 10.000 triliun yang disebutkan dalam video tidak memiliki dasar resmi. Data terbaru dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa utang pemerintah per April 2025 berada di kisaran Rp 8.500 triliun, dengan rasio utang terhadap PDB yang masih terkendali. Kebijakan perpajakan yang ada merupakan bagian dari reformasi fiskal untuk meningkatkan penerimaan negara, bukan semata-mata untuk membayar utang. Tim Cek Fakta menegaskan bahwa klaim video tersebut adalah manipulasi informasi yang bertujuan menimbulkan kepanikan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Fakta Sebenarnya

Setelah melakukan penelusuran mendalam, Tim Cek Fakta Kompas.com memastikan bahwa video yang beredar merupakan hasil suntingan yang menggabungkan berbagai cuplikan tanpa kaitan yang jelas. Salah satu sumber asli video adalah wawancara ekonomi yang tidak pernah menyebut tanggal 23 Juli 2026. Angka Rp 10.000 triliun juga tidak pernah dirilis oleh lembaga resmi. Tim Cek Fakta mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.

Dampak Misinformasi

Hoaks seperti ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan sistem perpajakan. Selain itu, penyebaran informasi palsu tentang utang negara dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi, termasuk nilai tukar rupiah dan investasi. Masyarakat diharapkan lebih kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten sensasional di media sosial.

Tim Cek Fakta Kompas.com terus berkomitmen untuk melawan hoaks dengan menyajikan fakta yang akurat. Jika menemukan informasi mencurigakan, laporkan melalui kanal resmi Kompas.com. Ingat, verifikasi adalah kunci sebelum berbagi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga