Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Motor Curian ke Sumatera
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Motor Curian ke Sumatera

Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12 unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian ke Pulau Sumatra. Modus yang digunakan pelaku adalah menyamarkan motor-motor tersebut di dalam truk yang tampak mengangkut perabotan rumah tangga.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah truk membawa kendaraan hasil kejahatan di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, pada Selasa (7/7). Tim Tiger segera melakukan penyelidikan, namun truk tersebut sudah melintas dan masuk tol. Petugas kemudian melacak hingga menemukan truk di ruas Tol Cikupa dan menghentikannya di Exit Tol Cikupa.

"Petugas kemudian melakukan pelacakan hingga memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut berada di ruas Tol Cikupa. Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan truk tersebut di kawasan Exit Tol Cikupa," kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Wahyu Hidayat dalam keterangannya, Rabu (15/7).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Modus Penyelundupan: Disamarkan dengan Perabotan

Setelah truk berhasil dihentikan, polisi memeriksa muatan dan menemukan 12 sepeda motor yang ditumpuk serta ditutupi dengan berbagai barang rumah tangga dan mainan anak-anak. Dari luar, truk tersebut tampak seperti mengangkut perlengkapan rumah tangga biasa.

"Seluruh kendaraan ditumpuk dan disamarkan dengan berbagai barang rumah tangga serta mainan anak-anak. Berdasarkan keterangan sopir, motor-motor tersebut rencananya akan dikirim ke Sumatera," ucap Wahyu. Ia menambahkan, "Ini merupakan upaya pelaku untuk mengelabui petugas maupun masyarakat selama perjalanan agar muatan sebenarnya tidak terlihat."

Identifikasi dan Status Hukum

Polisi kemudian memeriksa nomor rangka dan nomor mesin setiap motor, lalu mencocokkan dengan data laporan kehilangan. Hasil sementara menunjukkan dua unit motor dipastikan hasil curian, masing-masing berdasarkan laporan polisi di Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Cengkareng. Sepuluh unit lainnya masih dalam proses identifikasi.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap sepuluh kendaraan tersebut. Apabila ditemukan kecocokan dengan laporan kehilangan maupun pemilik yang sah, kami akan segera menghubungi korban agar kendaraannya dapat dikembalikan sesuai prosedur," tutur Wahyu.

Selain barang bukti, polisi mengamankan sopir truk berinisial RA yang saat ini berstatus sebagai saksi. Seorang pria berinisial TA diduga berperan dalam pengiriman dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengembangan Kasus dan Imbauan

"Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah yang berperan sebagai eksekutor, penadah, hingga pengirim kendaraan ke luar Pulau Jawa," kata Wahyu.

Polsek Tambora mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera datang ke Polsek Tambora dengan membawa dokumen kepemilikan seperti STNK dan BPKB untuk proses pencocokan. "Kami membuka kesempatan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang ke Polsek Tambora. Apabila identitas kendaraan sesuai, tentu akan kami serahkan kembali kepada pemilik yang sah sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Wahyu.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga