Dokter di Prabumulih Dilaporkan atas Dugaan Malapraktik Persalinan, Pasien Meninggal
Dokter Dilaporkan gegara Malapraktik Persalinan, Pasien Meninggal

Seorang pria berinisial KA (25) di Muara Enim, Sumatera Selatan, melaporkan oknum dokter di salah satu rumah sakit di Kota Prabumulih ke Polda Sumsel. Laporan tersebut dilayangkan setelah terlapor diduga melakukan malapraktik yang mengakibatkan istri KA meninggal dunia usai menjalani persalinan di rumah sakit tersebut.

Kronologi Dugaan Malapraktik

Pengacara pelapor, Darmadi, menyatakan bahwa korban adalah istri KA yang menjadi korban dugaan malapraktik oleh dokter berinisial ND yang bertugas di Rumah Sakit Fadhilah Prabumulih. "Kami laporkan ini bukan saja melanggar etika, administrasi, tapi juga melanggar hukum," ujar Darmadi, dilansir detikSumbagsel, Rabu (15/7/2026).

Laporan tersebut dilayangkan ke SPKT Polda Sumsel pada Senin (13/7). Darmadi mengatakan ada dua laporan yang dibuat di Mapolda Sumsel, yakni atas dugaan malapraktik dan pemalsuan rekam medis. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (9/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tindakan Medis Berujung Maut

Darmadi menjelaskan bahwa saat berada di rumah sakit tempat terlapor bertugas, korban menjalani persalinan dengan operasi sesar. Beberapa jam kemudian, oknum dokter selaku pihak terlapor kembali melakukan tindakan medis pada bagian vital korban. Tindakan tersebut menyebabkan pendarahan hebat dan akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia.

"Proses persalinan ini sudah selesai bahkan sudah lahir bayinya, namun di kemudian waktu ada tindakan lain yang dilakukan oleh oknum dokter ini, yang dugaan kami itu adalah malapraktik, sehingga korban ini mengalami pendarahan hebat dan membuat korban meninggal dunia," ujarnya.

Tanggapan Dinkes Sumsel

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, Icon Harizon, buka suara terkait laporan dugaan malapraktik tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinkes Prabumulih, Icon mengatakan korban berinisial SA (22) mengalami atonia uteri.

"Laporannya tidak bisa di-share untuk publik karena terkait kerahasiaan rekam medis. Kalau secara garis besar, laporan yang disampaikan pasien mengalami atonia uteri," jelasnya.

Laporan ini menjadi sorotan terkait prosedur penanganan persalinan dan dugaan pelanggaran yang dilakukan tenaga medis. Pihak kepolisian dan dinas kesehatan setempat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga