Penipuan Coretax Pajak 2026 Rugikan Dana Lingkungan Rp 200 Juta
Seorang pengelola perusahaan dan yayasan bernama Bagus (33) menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan Coretax Pajak 2026. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026, dan mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan.
Dana untuk Program Lingkungan Raib
Uang senilai Rp 200 juta milik perusahaan dan yayasan yang dikelola Bagus hilang akibat penipuan tersebut. Dana ini sebenarnya dialokasikan untuk program sosial yang sangat penting, yaitu membantu warga dari puluhan desa dalam mengelola sampah. Program ini telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan serta kebersihan di daerah-daerah tersebut.
Upaya Hukum yang Ditempuh
Bagus memutuskan untuk menempuh jalur hukum atas kasus penipuan yang dialaminya. Ia telah melaporkan insiden ini ke beberapa pihak berwenang, termasuk bank, kepolisian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan atau perkembangan yang berarti dari pihak-pihak tersebut.
"Kita sudah lapor bank, polisi, dan OJK. Masih belum ada jawaban apa-apa," ujar Bagus saat dihubungi pada Senin, 16 Februari 2026. Pernyataan ini mencerminkan frustrasi dan ketidakpastian yang dialaminya dalam menangani kasus ini.
Dampak pada Program Lingkungan
Kehilangan dana sebesar Rp 200 juta ini tidak hanya berdampak pada keuangan perusahaan dan yayasan, tetapi juga mengancam kelangsungan program pengelolaan sampah di desa-desa. Program tersebut merupakan inisiatif jangka panjang yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.
Kasus ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam transaksi keuangan, terutama yang melibatkan dana besar untuk tujuan sosial. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi dan pihak-pihak yang terlibat sebelum melakukan pembayaran atau investasi.