Vicky Prasetyo Diduga Terjerat Utang Rp700 Juta untuk Keperluan Politik
Artis dan komedian ternama Vicky Prasetyo kembali menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam kasus utang piutang yang cukup besar. Menurut informasi yang beredar, Vicky dikabarkan berutang senilai Rp700 juta kepada seorang perempuan bernama Nunun Lusida yang berusia 60 tahun.
Kronologi Pertemuan dan Pemberian Pinjaman
Bersama kuasa hukumnya, James Tambunan, Nunun Lusida secara terbuka membeberkan awal mula perkenalannya dengan Vicky Prasetyo. Nunun mengungkapkan bahwa pertemuan pertama mereka terjadi pada bulan Januari 2024 di rumahnya yang terletak di Kabupaten Bandung Barat.
"Saya mengenal Vicky Prasetyo itu dikenalkan oleh mantan suami saya pada Januari 2024, di rumah saya di Bandung Barat. Vicky sudah ke rumah tiga kali. Yang mengenalkan itu datang bersama Reynaldi," tutur Nunun dalam jumpa pers yang digelar di daerah Jatinegara, Jakarta Timur, pada hari Senin tanggal 16 Februari 2026.
Lebih lanjut, Nunun menjelaskan bahwa pinjaman uang sebesar Rp700 juta tersebut diberikan pada masa Pilkada 2024 yang lalu. Menurut pengakuannya, Vicky Prasetyo saat itu memberikan janji bahwa mantan suami Nunun akan diusung sebagai calon wakil bupati di Kabupaten Bandung Barat.
Motif Utang untuk Modal Politik
Kasus ini mengindikasikan bahwa utang tersebut diduga kuat digunakan sebagai modal politik dalam kontestasi Pilkada 2024. Nunun Lusida merasa dirugikan karena janji yang diberikan oleh Vicky Prasetyo ternyata tidak terealisasi sesuai dengan kesepakatan awal.
Pertemuan jumpa pers yang diadakan oleh Nunun bersama pengacaranya ini bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta terkait transaksi keuangan yang terjadi. Mereka berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara hukum dan transparan.
Vicky Prasetyo sendiri hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan keterlibatannya dalam utang sebesar Rp700 juta ini. Publik pun menanti klarifikasi dari pihak artis terkait kebenaran informasi yang telah disampaikan oleh Nunun Lusida.
Kasus ini menyoroti potensi praktik pinjaman uang yang dikaitkan dengan kegiatan politik, terutama dalam momen pemilihan kepala daerah. Hal ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi keuangan yang melibatkan janji-janji politik.