NU Hitung Hilal Ramadhan 1447 H, Tetap Tunggu Sidang Isbat Pemerintah
NU Hitung Hilal Ramadhan, Tetap Tunggu Sidang Isbat Pemerintah

NU Selesaikan Perhitungan Hilal untuk Ramadhan 1447 H, Tetap Patuhi Mekanisme Ikbar Pemerintah

Lembaga Falakiyah yang berada di bawah naungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menyelesaikan proses perhitungan astronomis posisi hilal. Perhitungan yang cermat ini dilakukan untuk memperkirakan dan menentukan awal bulan suci Ramadhan pada tahun 1447 Hijriah, yang bertepatan dengan tahun 2026 Masehi.

Keputusan Akhir Masih Menunggu Sidang Isbat Pemerintah

Meskipun perhitungan internal telah rampung, Nahdlatul Ulama sebagai organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia belum mengumumkan secara resmi penetapan tanggal 1 Ramadhan 1447 H. Sikap ini diambil karena NU masih menunggu dan menghormati keputusan final dari sidang isbat yang akan diselenggarakan oleh pemerintah Republik Indonesia.

Secara struktural dan historis, NU memang tidak menetapkan awal bulan dalam kalender Hijriah secara mandiri atau independen. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh bulan penting, termasuk awal puasa Ramadhan serta dua hari raya besar, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.

Landasan Sikap NU Berdasarkan Keputusan Muktamar 1954

Sikap konsisten untuk mengikuti keputusan pemerintah ini bukanlah hal baru. Posisi organisasi tersebut berakar pada keputusan Muktamar ke-20 Nahdlatul Ulama yang digelar pada tahun 1954. Muktamar tersebut secara resmi menetapkan penggunaan mekanisme yang disebut sebagai ikhbar.

Mekanisme ikhbar secara prinsip berarti bahwa NU akan mengikuti, menerima, dan kemudian meneruskan keputusan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada seluruh jajaran dan warga nahdliyin, yaitu anggota dan simpatisan NU di seluruh penjuru tanah air. Proses ini menegaskan komitmen NU untuk menjaga kesatuan dan persatuan umat dalam penentuan waktu-waktu ibadah penting.

Dengan demikian, meski memiliki kemampuan dan otoritas keilmuan melalui Lembaga Falakiyah-nya, NU memilih untuk bersikap sabar dan taat asas, menunggu proses sidang isbat pemerintah selesai sebelum menyampaikan pengumuman resmi kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi perbedaan dan memelihara kerukunan nasional.