Viral curhatan siswa yang menjadi korban penipuan tes TOEFL saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Yogyakarta. Ratusan siswa mengaku tertipu setelah membayar Rp100 ribu untuk tes TOEFL yang diduga merupakan modus penipuan.
Kronologi Penipuan
Peristiwa bermula saat sesi sosialisasi TOEFL dalam kegiatan MPLS. Sebanyak 108 siswa dikumpulkan dalam satu ruangan. Dua orang petugas sosialisasi berinisial LFN dan LYN memberikan penawaran tes TOEFL dengan harga diskon Rp100 ribu dari harga normal Rp400 ribu. Korban mengaku ditekan dengan waktu hanya 15 menit untuk melakukan pembayaran melalui scan QRIS.
Setelah pembayaran, salah satu siswa mendapat informasi dari siswa sekolah lain bahwa sosialisasi tersebut adalah penipuan. Kecurigaan semakin kuat setelah pihak sekolah menyatakan tidak pernah mengizinkan transaksi dalam kegiatan MPLS. Siswa juga menemukan bahwa alamat kantor dan kwitansi pembelian yang diberikan adalah palsu.
Tanggapan Disdikpora DIY
Kepala Bidang Perencanaan dan Data Disdikpora DIY, Suci Rohmadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin atau rekomendasi kepada lembaga tersebut. Ia menyebut pencatutan nama Disdikpora dan Polda DIY sebagai tindakan ilegal dan penyesatan informasi.
"Disdikpora DIY tidak pernah memberikan izin, rekomendasi, atau kerja sama resmi dengan lembaga tersebut. Pencatutan nama Dikpora dan Polda adalah tindakan ilegal dan penyesatan informasi," terang Suci dalam keterangan tertulis.
Suci mengimbau masyarakat dan pihak sekolah untuk tidak mudah percaya pada oknum yang membawa nama dinas tanpa Surat Tugas resmi yang dapat diverifikasi.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Plt Kepala Disdikpora DIY, Muhammad Setiadi, menambahkan bahwa kasus ini sedang didalami oleh Balai Pendidikan Menengah (Baldikmen). "Besok saya update hasil pendalaman dari Baldikmen," ujar Setiadi saat dihubungi.
Kasus ini menjadi peringatan bagi sekolah dan orang tua untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang menyasar siswa baru saat MPLS.



