Emak-emak di Makassar Gasak Perhiasan Rp 2 M Usai Bakar Toko Emas dengan Bom Molotov
Emak-emak di Makassar Curi Perhiasan Rp 2 M Usai Bakar Toko

Emak-emak di Makassar Berhasil Gasak Perhiasan Senilai Rp 2 Miliar Usai Bakar Toko Emas dengan Bom Molotov

Seorang emak-emak berinisial SU (41) di Makassar, Sulawesi Selatan, ternyata sempat berhasil membawa kabur perhiasan emas senilai hampir Rp 2 miliar usai melakukan aksi pembakaran toko emas yang diduga menggunakan bom molotov. Pelaku yang melarikan diri dari lokasi kejadian kemudian dikejar dan berhasil diamankan oleh warga setempat sebelum diserahkan kepada aparat kepolisian.

Modus Berpura-pura sebagai Pembeli

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menjelaskan bahwa pelaku datang ke toko emas dengan berpura-pura sebagai pembeli yang ingin membeli perhiasan. "Pelaku datang karena ingin membeli emas, tujuannya begitu, lalu diterima oleh pegawai di sana. Setelah itu, emas terkumpul ke dalam wadah," ujar Arya seperti dilansir dari detikSulsel, Jumat (13/2/2026).

Pelaku kemudian meminta ditunjukkan berbagai perhiasan emas dengan alasan akan difoto untuk dikirimkan kepada suaminya sebagai bahan pertimbangan pembelian. Namun, di balik sikapnya yang tampak seperti pembeli biasa, ternyata SU telah menyiapkan skenario kejahatan yang terencana.

Skenario Pembakaran dengan Botol Berisi Bensin

Arya mengungkapkan bahwa pelaku telah menyiapkan botol air mineral yang diisi dengan cairan bahan bakar, diduga bensin, sejak dari rumahnya di Bantaeng. "Jadi dia sudah membawa botol air mineral itu diisi dengan minyak. Ketika emas terkumpul dalam satu wadah, lalu dibakarlah di tempat tersebut," tuturnya.

Saat masih dilayani oleh pegawai toko, pelaku tiba-tiba menyulut botol berisi bensin tersebut, menciptakan kepanikan di dalam toko. Arya menegaskan bahwa botol berisi bahan bakar itu tidak sampai dilemparkan oleh pelaku, melainkan dibakar langsung di lokasi. "Ini tidak terjadi pelemparan, tetapi pelaku dari awal dari rumahnya di Bantaeng berjalan menuju ke toko ini untuk niat jahat, yaitu melakukan pencurian dengan modus melakukan pembakaran di toko emas tersebut," paparnya.

Barang Bukti Senilai Rp 2 Miliar dan Pengamanan oleh Warga

Kepanikan yang terjadi di dalam toko dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencuri perhiasan emas yang telah dikeluarkan dari etalase toko. Setelah berhasil mengambil emas-emas tersebut, SU langsung melarikan diri dari lokasi. Namun, aksinya tidak berlangsung lama karena warga setempat berhasil mengejar dan mengamankannya sebelum polisi tiba.

Arya menyebutkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku adalah perhiasan emas dengan berbagai gramasi. "Jadi barang buktinya ini, kurang lebih senilai hampir Rp 2 miliar, macam-macam gramnya itu karena dari pihak toko sudah menyampaikan kurang lebih sekitar Rp 2 miliar," jelasnya. Nilai tersebut menunjukkan betapa besarnya kerugian material yang dialami oleh toko emas akibat aksi kejahatan ini.

Motif di balik aksi nekat tersebut diduga karena pelaku mengalami terlilit utang, seperti yang diungkap dalam pemberitaan sebelumnya. Kasus ini kini sedang ditangani oleh kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut, dengan pelaku telah diamankan dan barang bukti diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.