Dosen UPI Diduga Tipu Wanita Rp100 Juta, Pihak Kampus Buka Suara
Dosen UPI Diduga Tipu Wanita Rp100 Juta, Kampus Buka Suara

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) angkat bicara terkait dugaan kasus penipuan yang melibatkan salah seorang dosen bergelar doktor dengan inisial DS. Isu ini mencuat setelah viral di media sosial, di mana dosen tersebut diduga meminjam uang ratusan juta rupiah dari seorang wanita dengan alasan riset, namun hingga kini belum juga melunasi pinjaman tersebut.

Kronologi Dugaan Penipuan

Kasus ini ramai diperbincangkan setelah diunggah oleh akun Instagram @kabarmahasiswa.id. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa dosen UPI Bandung diduga mengaku sudah bercerai dan mendekati seorang wanita. Ia kemudian meminjam uang sebesar Rp100 juta dengan alasan untuk keperluan riset, tetapi hingga saat ini belum ada pelunasan dan sulit ditagih. Narasi itu pun langsung menyebar luas dan menuai perhatian publik.

Menanggapi kabar yang beredar, Kepala Kantor Komunikasi Informasi dan Pelayanan Publik UPI, Vidi Sukmayadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut dan meneruskannya kepada pimpinan universitas untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal kampus.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tanggapan Resmi UPI

“UPI menyampaikan klarifikasi kepada publik terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan yang melibatkan salah seorang dosen di lingkungan UPI. Institusi memahami bahwa informasi tersebut dapat menimbulkan perhatian dan kekhawatiran, baik di kalangan sivitas akademika maupun masyarakat luas,” kata Vidi dalam keterangan tertulis seperti dikutip detikJabar, Selasa (14/7).

Vidi menegaskan bahwa kampus akan memproses kasus ini dengan hati-hati dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia juga mengimbau publik untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak mengganggu proses penanganan.

“Dalam prosesnya, UPI berkomitmen menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keadilan, sekaligus menghormati hak seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara, termasuk penerapan asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Komitmen UPI pada Integritas Akademik

Lebih lanjut, Vidi memastikan bahwa pihak kampus akan menginformasikan hasil pemeriksaan secara resmi jika prosesnya telah selesai. “Universitas Pendidikan Indonesia berkomitmen untuk menjaga lingkungan akademik yang aman, profesional, dan berintegritas. Oleh karena itu, setiap proses penanganan akan dilakukan secara cermat berdasarkan fakta, bukti, dan mekanisme yang berlaku. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan melalui kanal resmi setelah proses pemeriksaan tuntas dilaksanakan,” terangnya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari dosen yang bersangkutan. Kasus ini masih dalam penanganan internal kampus.

Belum Ada Laporan ke Polisi

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait dugaan penipuan tersebut. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, menyebut pihaknya akan memastikan hal ini terlebih dahulu. “Saya cek dulu ya. Tapi, seingat saya belum ada laporan terkait hal tersebut,” kata Anton saat dikonfirmasi terpisah.

Dengan demikian, kasus dugaan penipuan ini masih berada pada tahap klarifikasi dan penyelidikan internal di lingkungan UPI. Publik diharapkan menunggu hasil resmi dari pihak kampus dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga