Wanita 61 Tahun di Cakung Jadi Korban Perampokan Tetangga
Wanita 61 Tahun di Cakung Jadi Korban Perampokan Tetangga

Polsek Cakung menerima laporan seorang perempuan berinisial H (61) yang menjadi korban perampokan oleh tetangganya sendiri, M, di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Korban datang ke kantor polisi dalam kondisi wajah masih tertutup lakban setelah sebelumnya berhasil melepaskan lakban di tangan dan kakinya.

“Korban datang ke Polsek Cakung dengan kondisi wajah masih terlakban dan mengaku menjadi korban pencurian,” ujar Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).

Kronologi Perampokan saat Korban Hendak Salat

Peristiwa yang menimpa korban terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban hendak melaksanakan salat di kediamannya. Di tengah persiapan, korban mendengar ada seseorang yang masuk ke dalam rumah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Korban sempat memanggil orang tersebut karena mengira orang itu adalah anaknya. Namun, ketika orang itu masuk, korban baru menyadari bahwa kehadirannya bukan sebagai anak korban, melainkan pelaku perampokan. Pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis golok dan mengarahkannya kepada korban.

“Kemudian pelaku mengancam korban dengan menggunakan sajam jenis golok dan korban tidak boleh berteriak,” ungkap Kapolsek.

Pelaku kemudian melakban mulut, kedua tangan, dan kaki korban. Korban tidak dapat melawan karena ancaman golok yang masih dipegang pelaku. Setelah korban tidak berdaya, pelaku sempat menyuruh korban untuk mengambilkan barang-barang berharga milik korban yang ada di dalam rumah.

“Selanjutnya pelaku melakban mulut, kedua tangan dan kaki korban. Pelaku sempat melucuti korban mengambil barang-barang korban,” ungkapnya.

Setelah berhasil menguasai situasi, pelaku mengambil sejumlah barang milik korban. Pelaku kemudian meninggalkan korban yang masih dalam keadaan terikat dan melarikan diri dari lokasi.

Korban yang masih sadar mencoba melepaskan ikatan lakban yang membelenggunya. Setelah berhasil membebaskan diri, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat. Laporan itu kemudian diteruskan ke Polsek Cakung.

Kapolsek Cakung membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan itu pada hari yang sama. Berbekal keterangan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku yang merupakan tetangga korban.

Barang Berharga yang Dibawa Pelaku

Dalam laporannya, korban menyebutkan sejumlah barang berharga yang raib dibawa pelaku. Barang-barang tersebut antara lain uang tunai sebesar Rp600.000, satu pasang anting dengan berat 1 gram, dan satu unit ponsel merek Samsung A07.

“Korban mengaku bahwa barang yang telah diambil pelaku antara lain uang sebesar Rp600.000, anting 1 pasang seberat 1 gram, dan handphone merk Samsung A07,” tutur Kompol Andre Try Putra.

Pelaku yang tidak lain adalah tetangga korban tersebut berhasil dikenali melalui laporan awal. Kejadian perampokan ini sontak membuat geger warga di lingkungan Penggilingan, Cakung.

Polisi Amankan Pelaku di Kediamannya

Setelah menerima laporan korban, jajaran Polsek Cakung langsung bergerak. Piket Pengendali Polsek Cakung Iptu Sukoco beserta piket fungsi bergegas menuju ke tempat tinggal pelaku yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Pelaku berhasil diamankan tanpa banyak hambatan. Petugas juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan yang kemudian dibawa ke Polsek Cakung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Jarak rumah pelaku dengan TKP yang relatif dekat membuat proses penangkapan berjalan cepat.

Dengan tertangkapnya pelaku, kasus pencurian dengan kekerasan atau perampokan ini memasuki tahap pemeriksaan. Polsek Cakung masih melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada korban lain serta mengumpulkan alat bukti yang cukup bagi proses hukum.

Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cakung. Penyidik juga memeriksa sejumlah alat bukti yang diamankan untuk mendalami peran pelaku dalam peristiwa perampokan tersebut.

Polisi mengimbau warga Cakung dan sekitarnya agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila menjadi korban atau menyaksikan tindak kejahatan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga