Sebuah video yang beredar luas di media sosial menunjukkan aksi mobil Toyota Alphard berwarna hitam dengan nomor polisi D 1828 XHQ menerobos lampu lalu lintas di pelican crossing Halte Bundaran HI, tepat di seberang Hotel Pullman, Jalan M Thamrin, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026, dan langsung menuai kecaman publik karena membahayakan pejalan kaki yang sedang menyeberang di zebra cross.
Kronologi Kejadian dan Intimidasi Satpam
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakpus24jam.id, terlihat pengemudi Alphard nekat melaju saat lampu lalu lintas pejalan kaki menyala hijau. Tindakan tersebut mendapat teguran dari seorang satpam yang berjaga di lokasi. Namun, alih-alih menerima teguran, sejumlah orang dari dalam mobil Alphard justru diduga mengintimidasi satpam tersebut. Video itu pun viral dan memicu reaksi luas dari warganet.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memediasi kedua belah pihak di pos polisi Thamrin atau pos polisi Bundaran HI. "Masalah sudah diselesaikan secara kekeluargaan dibantu mediasi oleh Kapospol di Pospol Thamrin. Setelah selesai, pengendara mobil melanjutkan perjalanannya dan security kembali bekerja," ujar Braiel. Kedua pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, dan berjabat tangan.
Dugaan Pelat Nomor Palsu
Meski mediasi telah dilakukan, perhatian publik beralih pada dugaan penggunaan pelat nomor palsu pada mobil Alphard tersebut. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyatakan pihaknya akan memanggil pengemudi Alphard dan satpam yang terlibat untuk dimintai keterangan. "Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard. Kemudian panggilan klarifikasi kepada sekuriti yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard. Setelah itu kita akan konfrontir di Subdit Gakkum," ucap Ojo.
Pemanggilan ini bertujuan mendalami peristiwa secara menyeluruh, termasuk soal dugaan pelat palsu. "Pemeriksaan semua, terkait dengan peristiwa itu, baik peristiwanya, kendaraan yang digunakan, pasal-pasal yang akan kita sangkakan, dan lain-lain," tegas Ojo. Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan pejalan kaki, serta dugaan pemalsuan dokumen kendaraan.
Dampak dan Tindak Lanjut
Insiden ini menimbulkan pertanyaan tentang penegakan hukum di Jakarta. Publik mendorong polisi untuk menindak tegas pelanggaran lalu lintas dan penggunaan pelat palsu. Ditlantas Polda Metro Jaya berjanji akan memproses kasus ini secara transparan. Sementara itu, mediasi yang telah dilakukan tidak menghapus potensi sanksi hukum jika terbukti ada pelanggaran serius.



