Jakarta - Aksi pencurian sepeda motor listrik terjadi di Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku mencuri motor ketika korban sedang tertidur di pos kamling (poskamling).
Kronologi Kejadian
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada 6 Mei 2026. Sebelum kejadian, korban tertidur di poskamling pada dini hari.
"Sekitar jam 03.10 WIB, sepeda motor korban sudah tidak ada. Korban AD bertemu saksi SG dan dilanjutkan ke Polsek Kelapa Gading untuk meminta bantuan," kata dia, Selasa (19/5/2026).
Pencarian dan Penangkapan
Kemudian pihak kepolisian bersama warga mencari keberadaan pelaku. Pelaku ditemukan di daerah Lapangan Kobra, Koja, bersama dengan sepeda motor listrik milik korban.
"Namun pelaku berhasil melarikan diri, dan untuk sepeda motor listrik tersebut berhasil diamankan," ucapnya. Namun, sejumlah barang-barang di motor tersebut sudah hilang seperti helm dan pelat nomor.
Pengejaran terhadap pelaku terus dilakukan hingga pada sore harinya berhasil ditangkap.
"Sekitar pukul 15.00 WIB, anggota Opsnal Jatanras Jakarta Utara telah berhasil mengamankan satu pelaku yang diduga sebagai pelaku dugaan pencurian, yaitu SP alias BT (40)," pungkasnya.
Imbauan Polisi
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan, terutama di malam hari. Kasus pencurian motor listrik ini menjadi peringatan agar selalu mengunci kendaraan dan tidak lengah saat beristirahat di tempat umum.



