Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api Desa Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, pada Selasa (14/7/2026) pagi. Sebuah mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi B-1310-BID tertabrak Kereta Api Babaranjang KA 4049 yang melaju dari Palembang menuju Tanjungkarang. Akibat benturan keras, dua penumpang mobil tewas di tempat.
Korban dan Kronologi
Korban meninggal adalah Siti Komariah (18) dan Ayu Fifita (14), keduanya merupakan remaja. Sementara pengemudi mobil, Riki Farel (16), mengalami luka robek di kepala dan luka lecet di pelipis kanan. Peristiwa terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Kilometer 126. Mobil melaju dari arah Negeri Ratu menuju Tulung Buyut.
Menurut informasi, pengemudi diduga tetap melintas meski telah diperingatkan oleh petugas penjaga perlintasan. Kereta yang datang kemudian menghantam mobil dari samping.
Pernyataan Polisi
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari membenarkan kejadian tersebut. "Benar, telah terjadi kecelakaan antara sebuah mobil Daihatsu Ayla dengan Kereta Api Babaranjang di perlintasan kereta api Desa Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara. Akibat kejadian tersebut dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka ringan," ujarnya dalam keterangan, Selasa (14/7/2026).
Polisi menduga penyebab kecelakaan adalah pengemudi yang tidak mengindahkan peringatan petugas. "Dugaan sementara, pengemudi tidak mengindahkan peringatan dari petugas penjaga perlintasan sehingga terjadi tabrakan dengan kereta yang sedang melintas. Namun penyebab pasti kecelakaan masih didalami oleh penyidik Satlantas Polres Lampung Utara," kata Kombes Yuni Iswandari.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Tidak ada korban lain selain ketiga orang di dalam mobil. Perlintasan tersebut merupakan perlintasan sebidang tanpa palang pintu otomatis, hanya dijaga oleh petugas.



