Pemerintah Provinsi Banten mengungkapkan bahwa sekitar 600 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayahnya belum memiliki lahan untuk membangun gedung. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Agus Mintono, menyatakan bahwa kendala utama adalah keterbatasan lahan dan harga tanah yang mahal, terutama di daerah perkotaan.
Kendala Lahan di Perkotaan
“Sekitar ada 600 titik yang belum ada lahannya. Terutama di perkotaan; di Kota Tangerang, di Kota Tangsel, Cilegon ada sebagian yang belum. Terutama di Tangsel sama Tangerang,” kata Agus Mintono pada Rabu (15/7/2026). Ia menambahkan bahwa koperasi kesulitan membeli lahan karena harga yang tinggi dan minimnya ketersediaan tanah seluas 1.000 meter persegi.
Solusi dari Pemerintah Pusat
Agus menyebutkan bahwa pemerintah pusat akan ikut mencari solusi terkait masalah ini. “Sulit mencari lahan yang luasnya 1.000 meter. Kedua, animo pun ada, harganya sudah tinggi. Jadi nanti dicarikan solusinya, tentunya seperti itu, oleh pusat,” jelasnya. Ia juga menyarankan agar bangunan koperasi didirikan di lokasi yang sudah ada aset desa atau pemerintah daerah, meskipun kurang strategis.
Memanfaatkan Aset Desa
Menurut Agus, lebih baik memanfaatkan tanah milik desa atau kabupaten/kota daripada membeli lahan baru. “Karena satu, tanah desa atau tanah kabupaten/kota adanya di situ. Sebab kalau untuk beli kan lebih boros, sementara desa enggak punya uang kalau untuk beli ya. Koperasi Desa Merah Putih kan dari nol. Jadi untuk kebutuhan modal, daripada untuk beli lahan,” katanya.
Lokasi Tidak Strategis Tidak Masalah
Agus menegaskan bahwa lokasi bangunan yang kurang strategis tidak akan mempengaruhi usaha koperasi karena anggota memiliki ikatan kuat dengan koperasi desa. “Mungkin adanya lahan itu yang dimiliki oleh pemerintah desa di situ. Kalau pemasarannya sih enggak masalah, sebab nanti kan jelas pembelinya tuh orang-orang desa itu. Tidak masalah,” ucapnya.
Keunggulan Berbelanja di Koperasi
Agus juga menyoroti kelebihan berbelanja di koperasi dibandingkan toko lain, yaitu anggota berhak mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU). “Kalau kita beli di toko lain dengan di Koperasi Desa Merah Putih, itu nanti di akhir tahun beda. Harganya mungkin mirip, begitu nanti di akhir tahun, yang anggota koperasi ini dia dapat SHU. Tapi kalau kita beli di toko lain, enggak dapat apa-apa,” pungkasnya.



