Polisi Tangkap Maling Tunggal yang Beraksi dengan Modus Lanyard di Hotel-Hotel Mewah Jakarta
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang telah beraksi di sejumlah hotel berbintang lima di wilayah Jakarta Pusat. Pelaku yang berinisial NW (43 tahun) ditangkap pada hari Jumat, 13 Februari 2026, di kawasan Matraman, Jakarta Timur, setelah identitasnya berhasil diungkap melalui penyelidikan intensif.
Modus Operandi yang Cerdik dan Terencana
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, pelaku NW diketahui menggunakan modus operandi yang cukup cerdik untuk mengelabui korbannya. Dia selalu mengenakan pakaian rapi layaknya seorang pekerja kantoran, dilengkapi dengan batik, lanyard yang menggantung di leher, serta membawa tas kerja. Penampilan ini sengaja dia gunakan agar terlihat seperti peserta atau karyawan yang sah dalam suatu acara.
"Pelaku diduga menyasar kegiatan seminar atau pertemuan yang diselenggarakan di hotel-hotel berbintang. Dengan berpenampilan seperti itu, dia bisa dengan leluasa masuk ke dalam ruang pertemuan dan mengambil barang-barang milik korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan," jelas Budi Hermanto dalam konferensi pers pada Senin, 16 Februari 2026.
Rentetan Aksi Pencurian Sejak Tahun 2025
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian mengungkapkan bahwa NW bukanlah bagian dari komplotan pencurian mana pun. Dia berperan sebagai eksekutor tunggal dalam setiap aksinya. Kanit V Resmob Polda Metro Jaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana, menegaskan bahwa NW adalah pelaku yang bertindak sendiri.
Berikut adalah kronologi aksi pencurian yang dilakukan oleh NW:
- 8 Agustus 2025: Aksi pertama dilakukan di sebuah hotel bintang lima yang terletak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
- 24 Oktober 2025: Pelaku kembali beraksi, kali ini di sebuah ballroom hotel bintang lima di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat.
- 10 Februari 2026: Aksi ketiga terjadi di ballroom hotel bintang lima kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, di mana NW berhasil mencuri sebuah tas yang berisi laptop.
Dalam setiap kesempatan, NW memanfaatkan situasi keramaian acara seminar atau pertemuan di hotel. "Dia memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan barang-barang berharga tanpa dijaga," tambah Budi Hermanto.
Barang Bukti yang Berhasil Diamankan
Setelah penangkapan di Matraman, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan oleh NW selama beraksi. Barang-barang tersebut antara lain:
- 1 unit laptop milik korban
- Lanyard yang digunakan sebagai alat pengelabuan
- Kacamata hitam
- Tas hitam
- Baju batik
- Celana jeans
- Sepatu yang dikenakan saat beraksi
Penemuan barang bukti ini semakin menguatkan posisi NW sebagai pelaku tunggal di balik serangkaian pencurian di hotel mewah Jakarta. Polisi kini masih mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dan untuk mengungkap kemungkinan aksi serupa di tempat lain.