Pria berinisial S (37) dan M (27) harus berurusan dengan warga setelah kedapatan mencuri sepeda motor di wilayah Luar Batang, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Aksi mereka terekam jelas oleh kamera pengawas atau CCTV.
Penangkapan Cepat oleh Polisi
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra mengungkapkan bahwa Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua tersebut. Kedua pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian berlangsung.
"Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di kawasan Luar Batang. Dua pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian berlangsung," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, Senin (18/5/2026).
Kronologi Kejadian
Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada hari Rabu (13/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban diketahui merupakan warga setempat yang bekerja sebagai karyawan swasta. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario di depan rumahnya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario di depan rumah," ungkapnya.
Namun, korban lupa mencabut kunci kontaknya sehingga kunci masih tergantung di sepeda motor. Ketika hendak kembali menggunakan motornya, korban mendapati kendaraan tersebut telah hilang.
"Saat hendak kembali menggunakan motornya, korban mendapati kendaraan tersebut telah hilang," ucapnya.
Korban sempat berupaya mencari di sekitar lokasi kejadian, namun motornya tak juga ditemukan. Akhirnya, korban melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Peran CCTV dalam Pengungkapan
Dari hasil pengecekan rekaman CCTV, terlihat aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pelaku. Korban pun mengenali salah satu pelaku sehingga proses pencarian dapat dilakukan dengan cepat.
"Dari hasil pengecekan rekaman CCTV, terlihat aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pelaku. Korban pun mengenali salah satu pelaku sehingga proses pencarian dapat dilakukan dengan cepat," bebernya.
Kedua pelaku kemudian ditangkap oleh korban bersama warga sekitar. Kepada polisi, mereka mengaku menjual motor itu kepada seorang berinisial A.
"Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV, memeriksa pelapor serta sejumlah saksi guna melengkapi proses hukum," pungkasnya.



