Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, kembali menangkap warga negara Malaysia yang diduga menyelundupkan narkoba. Pria berinisial DI (22) asal Johor itu ditangkap setelah kedapatan membawa 990 gram sabu dan 1.089 butir ekstasi yang disembunyikan di balik korset yang dililitkan di tubuhnya.
Penangkapan ini terjadi setelah kasus pilot Malaysia yang diduga menyelundupkan 25 kg narkoba ke Indonesia belum tuntas. Kini, giliran DI yang diamankan saat tiba di Bandara Juanda, Selasa (4/8/2026).
Kronologi Penangkapan
Komandan Satgaspam Bandara Juanda, Letkol Laut (P) Novi Manunggal, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Juanda mengenai seorang penumpang yang dicurigai. Setelah turun dari pesawat Batik Air rute Kuala Lumpur-Surabaya, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap DI.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan empat bungkus sabu dengan total berat 990 gram dan empat bungkus berisi 1.089 butir ekstasi yang ditempelkan di tubuh pelaku. Barang haram tersebut disembunyikan dengan cara dililitkan di balik korset yang dikenakan DI.
Modus dan Pengembangan Kasus
Modus penyembunyian barang bukti di balik korset ini merupakan salah satu cara yang kerap digunakan para kurir narkoba internasional untuk mengelabui petugas. Namun, kewaspadaan petugas Bea Cukai dan Satgaspam Bandara Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam penyelundupan ini. DI sendiri kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dampak dan Imbauan
Kasus ini menunjukkan bahwa upaya penyelundupan narkoba ke Indonesia masih tinggi. Pihak bandara dan Bea Cukai terus meningkatkan pengawasan terhadap penumpang internasional, terutama yang berasal dari negara-negara yang menjadi sumber peredaran narkoba.
Masyarakat diimbau untuk turut serta mengawasi dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Kerja sama semua pihak diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia.



