Wanita di Tangsel Tewas Dibunuh Mantan Suami, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Wanita Tangsel Tewas Dibunuh Mantan Suami, Pelaku Ditangkap

Wanita di Tangsel Tewas Dibunuh Mantan Suami, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Penemuan jenazah seorang wanita di Serpong Utara, Tangerang Selatan, menggemparkan warga setempat. Korban yang berinisial I (49) ditemukan tewas tergeletak di dalam rumahnya pada Kamis (16/4/2026) dini hari. Polisi dengan cepat bergerak menyelidiki kasus ini dan berhasil mengungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah mantan suami korban sendiri.

Berawal dari Tangisan Anak yang Mencemaskan

Peristiwa tragis ini terungkap berkat kewaspadaan warga sekitar. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, warga mendengar suara tangisan anak dari dalam rumah korban. Tangisan tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan setempat yang segera melakukan pengecekan ke lokasi.

Saat petugas tiba di rumah di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, mereka menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa. "Benar, telah ditemukan seorang perempuan meninggal dunia di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 01.30 WIB," jelas Kombes Budi Hermanto kepada wartawan pada Jumat (17/4).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Evakuasi dan Penyidikan Awal

Setelah penemuan jenazah, warga berkoordinasi dengan keluarga korban dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Petugas dari Polsek Serpong Utara segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis menyeluruh, termasuk visum dalam atau autopsi. "Saat ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan masih menyelidiki peristiwa tersebut. Adapun penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil autopsi," tambah Kombes Budi Hermanto.

Pelaku Ternyata Mantan Suami Korban

Dalam perkembangan penyidikan, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Marasabessy mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial TH adalah mantan suami korban.

"Informasinya, pelaku inisial TH merupakan mantan suami korban. Terdapat luka memar di bagian leher dan beberapa luka memar di bagian wajah," ujar AKBP Ressa Marasabessy. Polisi menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang mengindikasikan tindak pembunuhan.

Penangkapan Cepat dalam Kurang dari 24 Jam

Yang patut diapresiasi adalah kecepatan aparat kepolisian dalam menangani kasus ini. Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jenazah. "Pelaku inisial TH, kurang dari 1x24 jam sudah ditangkap," tegas AKBP Ressa Marasabessy.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya untuk mengungkap motif di balik pembunuhan keji ini. Polisi belum dapat memastikan alasan pasti yang mendorong mantan suami tersebut melakukan tindakan fatal terhadap korban.

Dampak dan Respons Masyarakat

Kejadian ini menimbulkan duka mendalam di kalangan warga Serpong Utara. Masyarakat setempat menyayangkan terjadinya tindak kekerasan yang merenggut nyawa seorang wanita. Kasus ini juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan solidaritas sosial dalam mencegah tindak kriminal.

Polisi terus mendalami kasus ini sambil menunggu hasil lengkap autopsi yang akan memberikan gambaran lebih jelas tentang cara pembunuhan dilakukan. Keluarga korban saat ini sedang menjalani proses berduka dan mendapatkan pendampingan dari pihak terkait.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga