Penemuan kerangka manusia terkubur di pinggir pantai menggegerkan warga Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan. Kerangka tersebut ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari kayu di kawasan pesisir pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 11.20 WIB.
Kronologi Penemuan
Bagian tubuh kerangka manusia itu terlihat akibat pasir yang tersapu ombak. Awalnya warga tersebut melihat bagian tubuh yang mencuat dari timbunan pasir. Setelah didekati, warga menduga temuan itu merupakan jasad manusia dan segera melaporkannya kepada aparatur desa. Laporan itu diteruskan oleh Kepala Desa Legundi kepada Camat Ketapang.
Evakuasi oleh Tim Gabungan
Dua personel Damkarmat tiba di lokasi pada pukul 11.45 WIB setelah menerima laporan. Petugas kemudian berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan unsur terkait untuk melakukan evakuasi terhadap kerangka manusia tersebut.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, menyatakan, "Kami menerima laporan dari pihak kecamatan terkait penemuan kerangka manusia di pesisir Desa Legundi. Personel Posko Damkarmat Ketapang langsung menuju lokasi untuk membantu proses evakuasi bersama aparat kepolisian dan pemerintah setempat."
Hingga berita ini diturunkan, identitas kerangka manusia tersebut belum diketahui. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul dan penyebab kematian.



