Polisi mengungkapkan bahwa penemuan jasad seorang wanita berinisial M di sebuah indekos di Jalan Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berawal dari tetesan darah yang menetes ke lantai bawah. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, dan segera dilaporkan oleh saksi kepada ketua RT setempat.
Saksi Laporkan Tetesan Darah ke Ketua RT
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menjelaskan kronologi penemuan tersebut. "Saksi melihat ada tetesan darah dari lantai atas. Kemudian saksi melaporkan ke ketua RT bahwa terdapat darah di TKP. Setelah itu, saksi 1 dan RT melapor ke saksi 3 selaku ketua RW," kata Wisnu saat dihubungi pada Kamis, 30 Juli 2026.
Para saksi kemudian berusaha mencari asal tetesan darah dengan memeriksa satu per satu pintu kamar kos yang terkunci. Setelah menemukan kamar yang mencurigakan, mereka membuka paksa pintu tersebut dan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia. Mereka segera melaporkan kejadian ke Polsek Grogol Petamburan.
Polisi Turun ke TKP dan Temukan Jasad Korban
Petugas yang dipimpin Pawas Ipda Sutrisno bersama piket Reskrim, Samapta, dan Identifikasi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). "Benar, korban kedapatan telah meninggal dunia," ujar Wisnu. Lokasi penemuan merupakan indekos milik suami korban. Saat kejadian, seorang saksi melihat korban datang ke indekos tersebut. "Jadi kosan tersebut adalah kosan suaminya. Nah, korban ini datang ke situ," tambahnya.
Namun, Wisnu belum dapat memastikan keberadaan suami korban saat jasad ditemukan. "Kalau untuk itu (keberadaan suami korban) masih dilakukan pendalaman lebih lanjut," tegasnya. Selain itu, penyebab kematian korban juga belum diketahui. Polisi masih menunggu hasil visum dari RS Polri Kramat Jati, tempat jasad korban dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Korban Ditemukan dengan Luka di Kepala
Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya membenarkan penemuan tersebut. "Betul, ditemukan seorang wanita dalam kondisi meninggal dunia dengan luka di bagian kepala," kata Reza saat dihubungi pada Kamis, 30 Juli 2026. Hingga saat ini, polisi belum dapat memastikan apakah korban merupakan korban pembunuhan atau tidak. Kasus ini ditangani oleh Polsek Grogol Petamburan dan masih dalam penyelidikan.
Wisnu menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami keterangan saksi dan barang bukti di TKP. "Korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum et repertum, dan kasus ditangani Polsek Grogol Petamburan," pungkasnya.



