Terdakwa Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Seret Nama Aman Yani, Kini Dipolisikan
Terdakwa Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Seret Nama Aman Yani

Kasus pembunuhan sekeluarga di Paoman, Indramayu, yang terjadi setahun lalu kembali mencuat setelah terdakwa menyeret nama orang lain sebagai otak pembunuhan. Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 29 Agustus 2025, dan mengakibatkan lima anggota keluarga tewas. Korban meliputi H Sahroni (75), anaknya Budi (45), istri Budi yaitu Euis (40), serta dua anak mereka, RK (7) dan B (8 bulan).

Penemuan Jasad dan Penangkapan

Jasad kelima korban baru ditemukan pada 1 September 2025. Polisi kemudian menangkap dua orang tersangka, yakni Ririn Rifanto (36) dan Priyo Bagus Setiawan (30), yang diduga melakukan pembunuhan. Keduanya mulai diadili di Pengadilan Negeri Indramayu pada Kamis, 26 Februari 2026, dengan dakwaan pembunuhan berencana dalam berkas terpisah.

Bantahan Terdakwa

Dalam persidangan, kedua terdakwa menyampaikan bantahan. Ririn menyebut pelaku sebenarnya berjumlah lima orang. Priyo kemudian menyebutkan nama-nama yang didalihkan sebagai pelaku utama, yaitu Aman Yani, Joko, Yoga, dan Hadi. Priyo mengklaim bahwa Yani terlibat cekcok dengan Budi terkait utang Rp120 juta yang belum dibayarkan sejak tahun sebelumnya. Menurut Priyo, setelah cekcok, datang dua orang bernama Hadi dan Yoga, dan Yani mengatakan kepada Budi, "Kamu tidak tahu diri, sudah dipinjamkan uang malah tidak mau bayar." Priyo juga mengaku diminta membantu menguburkan mayat dalam satu liang dan membersihkan bercak darah, serta diberi uang Rp8 juta, perhiasan, dan tawaran Rp100 juta asal tutup mulut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Laporan Polisi oleh Keluarga Aman Yani

Pada Minggu, 3 Mei 2026, keluarga Aman Yani melaporkan Priyo ke polisi. Mereka menilai Priyo telah memfitnah Aman Yani. Kuasa hukum keluarga, Ruslandi, menyatakan bahwa Aman Yani telah hilang tanpa kabar sejak Maret 2016 setelah berpamitan kepada ibunya untuk merantau ke Bandung. Sejak itu, tidak ada kabar mengenai keberadaannya. Ruslandi menegaskan, "Fakta itu bertentangan dengan kondisi sebenarnya, karena keluarga sudah lama mencari yang bersangkutan, bahkan sempat menyebarkan informasi orang hilang di media sosial sejak 2020."

Dugaan Fitnah dan Penghalangan Keadilan

Keluarga melaporkan Priyo atas dugaan merintangi proses peradilan dan menyebarkan tuduhan tanpa dasar alias fitnah. Ruslandi menjamin keluarga tidak akan menghalangi proses hukum jika Aman Yani benar-benar ditemukan. Adik Aman Yani, Uyat Suratman, mengungkapkan adanya kejadian janggal sejak kakaknya dinyatakan hilang. Ia mengaku pernah diminta seseorang untuk berpura-pura menjadi Aman Yani guna mencairkan dana pensiun dan membuat surat kuasa.

Kasus ini terus bergulir, dengan sidang lanjutan yang akan mengungkap lebih jauh kebenaran di balik tragedi pembunuhan sekeluarga di Indramayu.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga