Sosok Paman Pembunuh Balita 2 Tahun di Bekasi Menurut Tetangga
Sosok Paman Pembunuh Balita 2 Tahun di Bekasi

Bekasi - Pria berinisial G (18) tega membunuh keponakannya yang baru berusia 2 tahun secara tragis di wilayah Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi. Peristiwa ini menggemparkan warga setempat. Ketua RT setempat, Taufik Hidayat, mengungkapkan sosok G yang diketahui menderita epilepsi. Informasi tersebut diperoleh dari ibu G yang juga merupakan nenek korban setelah peristiwa pembunuhan terjadi.

Keseharian G yang Berbeda

Menurut Taufik, G kerap terlihat berbicara sendiri dan memiliki perilaku yang berbeda dari anak seusianya. "Emang saya perhatiin kalau si pamannya itu ya agak beda dari anak-anak normal, biasa gitu ya, emang saya kadang-kadang dia jalan, suka ngomong sendiri," jelas Taufik saat ditemui di kediamannya, Sabtu (30/5/2026). Meskipun demikian, G tidak terlihat tempramen. Ia kerap diledek oleh warga, namun tidak pernah memberikan perlawanan. "Kadang suka diledekin apa, tapi enggak, enggak temperamen. Cuma biasa aja gitu ya, cuman memang ngomong sendiri gitu ya," terangnya.

Aktivitas Sehari-hari

G menjalani aktivitas sehari-hari seperti biasa. Ia sering berbelanja ke warung untuk membelikan keponakannya susu. "Dia bisa bawa belanjaan dia pulang. Buktinya bisa, saya sering lihat dia bawa susu buat ponakannya. Bisa belanja," ujar Taufik. "Kalau keseharian mah ya kita perhatiin biasa-biasa aja," lanjutnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Faktor Tidak Minum Obat

Namun, pada saat peristiwa terjadi, ibu G mengaku bahwa G sudah dua hari tidak mengonsumsi obat rutin. Ketika tidak minum obat, G bisa marah-marah, terutama jika merasa terganggu. "Iya (pas kejadian) sudah dua hari ini obatnya habis, enggak minum obat. Nah, dia kalau enggak minum obat katanya ya suka marah-marah katanya, kalau keganggu gitu," imbuh Taufik.

Penetapan Tersangka

Polisi telah menetapkan G sebagai tersangka pembunuhan balita 2 tahun yang juga keponakannya sendiri di Jatisampurna, Kota Bekasi. Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara. "Sudah, sudah itu (ditetapkan tersangka), sudah kita gelar perkara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal, Jumat (29/5). Polisi juga telah memeriksa G, yang sebelumnya dilarikan ke rumah sakit karena luka tusuk yang dideritanya. Andi menyatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan kondisi kejiwaan G, meskipun ibu pelaku mengaku G mengalami gangguan jiwa dan rutin minum obat.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan pada Rabu (27/5) di Jatisampurna, Kota Bekasi. Korban ditemukan bersama G di kamar sebuah kontrakan dengan belasan luka tusuk dan luka sayatan di pipi. Sedangkan G mengalami luka tusuk di dada dan pipi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga