Fenomena warga di Provinsi Lampung yang bergotong-royong memperbaiki jalan rusak secara swadaya viral di media sosial. Tindakan ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap Pemerintah Provinsi Lampung yang dinilai lamban dalam menangani infrastruktur jalan di tingkat desa. Bahkan, seorang warga secara terang-terangan menyatakan akan menolak membayar pajak tahun ini dan mengalihkan dana tersebut untuk perbaikan jalan mandiri.
Warga Dusun Umbul Glimbung Nekat Bangun Jalan Mandiri
Salah satu aksi yang mencuri perhatian adalah warga Dusun Umbul Glimbung, Desa Bandar Gaung, Kecamatan Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur. Mereka mengumpulkan dana pribadi untuk memperbaiki jalan di lingkungan tempat tinggal mereka. Seorang pria dalam video yang beredar menyatakan, "Selamat pagi, izin Bupati Lampung Timur. Tahun ini saya enggak bayar pajak. Uangnya saya gunakan untuk swadaya bangun jalan mandiri di Dusun Umbul Glimbung."
Warga Pesawaran Patungan Rp100 Ribu per Kepala
Aksi serupa terjadi di Dusun 45 Margodadi, Desa Dantar, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Warga setempat mengaku jalan di wilayah mereka tidak pernah tersentuh pembangunan sejak tahun 1980. Demi memperbaiki jalan sepanjang 138 meter, warga patungan Rp100 ribu per kepala yang dicicil selama dua bulan. Mereka juga mengunggah video meminta bantuan secara terbuka kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan harapan mendapat bantuan semen sekitar 300 sak untuk menuntaskan sisa pembangunan jalan sepanjang 180 meter lagi. "Pak Dedi Mulyadi yang baik hati dan selalu membantu rakyat kecil, mudah-mudahan postingan ini lewat di beranda bapak. Mohon di bantu dishare buat teman-teman semua, biar pak Dedi melihat postingan ini. Mudah-mudahan pak KDM Bapak Aing bisa membantu kami," ucapnya.
Fenomena Meluas ke Way Kanan dan Lampung Tengah
Fenomena pembangunan jalan swadaya juga merebak di wilayah lain, seperti di Desa Kasui Pasar, Kabupaten Way Kanan, di mana warga membenahi jalan rusak sepanjang 2 kilometer, yakni dari Donomulyo hingga Simpang Banjit. Selain itu, aksi serupa juga terjadi di Kabupaten Lampung Tengah.
Gubernur Lampung Beralasan Terbentur Regulasi
Menanggapi maraknya aksi warga, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, berdalih bahwa Pemerintah Provinsi belum bisa mengintervensi langsung pembangunan jalan di tingkat desa karena terhalang regulasi dan pembagian kewenangan. "Kami sedang berupaya mencari mekanismenya agar Pemprov bisa melakukan intervensi terhadap jalan desa. Tetapi berdasarkan aturan yang berlaku saat ini belum memungkinkan, dan kami masih mempelajari regulasinya," ujar Mirza pada Selasa (21/7).
Apresiasi Gotong Royong, Namun Prioritas Jalan Provinsi
Mirza mengapresiasi semangat gotong-royong warga, namun menegaskan bahwa prioritas utama Pemprov Lampung saat ini adalah menyelesaikan perbaikan jalan yang menjadi kewenangan provinsi. Pemprov Lampung menargetkan 95 persen kondisi jalan provinsi masuk kategori mantap pada tahun 2030. Saat ini, kemantapan jalan provinsi Lampung baru mencapai kisaran 82-86 persen. "Untuk saat ini, prioritas kami adalah perbaikan jalan provinsi. Jika nantinya ada anggaran yang bisa dialokasikan dan regulasinya memungkinkan untuk didistribusikan ke desa, pasti akan kami lakukan," pungkasnya.



