Polisi telah menangkap pria berinisial E sebagai pelaku pembunuhan Muzalipah (52), yang mayatnya ditemukan dengan luka di kepala di sebuah kamar kos di Jalan Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. E ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Status E dalam peristiwa ini sempat simpang siur: polisi pertama kali menyebutnya sebagai suami korban, tetapi kemudian mengoreksi bahwa E adalah pacar korban.
Koreksi itu disampaikan oleh Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy, Jumat (31/7/2026). "Pelaku adalah pacarnya korban," ujar Resa saat dikonfirmasi.
Kronologi Penemuan Jasad Kosan
Peristiwa itu terbongkar setelah polisi menerima laporan dari warga pada Rabu (29/7) pukul 18.50 WIB. Laporan masuk melalui call center 110. Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya menjelaskan, tetangga di lantai satu kosan melihat darah menetes dari lantai atas. Temuan itu kemudian dilaporkan ke RT dan RW setempat.
"Jadi pada saat di laporan (call center polisi) 110 ini, tetangga yang di lantai satu melaporkan ada darah yang menetes dari atas. Karena ditemukan itu, warga melaporkan ke RT dan RW setempat," kata Reza kepada wartawan, Kamis (30/7).
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan Muzalipah dalam keadaan terluka di bagian kepala di dalam kamar kosnya. Korban diduga menjadi korban kekerasan fisik. Jenazahnya kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses visum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan Pelaku di Cilandak
Berbekal laporan dan keterangan saksi, Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang kemudian ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis malam.
"E diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan," kata Resa.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku. Barang bukti itu antara lain satu buah palu yang diduga menjadi senjata pembunuhan, dua unit telepon seluler, tas, dompet, perhiasan, kain, topi, sarung tangan, serta satu unit sepeda motor. Seluruh barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan.
Peristiwa Berawal dari Perselisihan
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa berdarah tersebut diduga dipicu oleh perselisihan antara korban dan pelaku. Menurut polisi, Muzalipah datang ke kamar kos tersangka sebelum kejadian. Di dalam kamar itulah terjadi pertengkaran yang berakhir dengan aksi pemukulan menggunakan palu.
Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka parah di kepala dan meninggal di tempat. Polisi masih mendalami lebih lanjut penyebab perselisihan dan motif di balik pembunuhan itu.
Klarifikasi Status Pelaku
Sebelumnya, polisi sempat menyebut pelaku adalah suami korban. Informasi itu berkembang di masyarakat dan sempat menjadi sorotan. Namun setelah penyelidikan lebih lanjut dan pemeriksaan terhadap saksi, polisi mengoreksi pernyataan tersebut.
"Pelaku adalah pacarnya korban," tegas Resa, Jumat (31/7/2026).
Klarifikasi ini penting untuk memastikan tidak ada kesalahan informasi dalam proses hukum. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani perkara ini secara transparan dan akuntabel.
Pernyataan Polisi: Penanganan Tuntas dan Profesional
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, objektif, dan tuntas. Ia memastikan penyidik bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
"Perkara ini akan ditangani secara profesional, objektif, dan tuntas. Seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik agar memberikan kepastian hukum," kata Budi kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi di sekitar lokasi kejadian. Setelah proses penyidikan selesai, berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Upaya Penyidikan Lanjutan
Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya menyatakan pihaknya masih memerlukan keterangan saksi-saksi untuk melengkapi penyidikan. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan visum dari RS Polri Kramat Jati.
"Kita masih ngumpulin alat bukti, bukti-bukti yang ada, dan juga kami masih meminta keterangan dari para saksi tersebut," tuturnya.
Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan kasus ini segera terungkap secara utuh. Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini untuk menyampaikan kepada penyidik.



