Polisi terus menyelidiki kasus tewasnya warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial S (66) di rumahnya di Tambun, Kabupaten Bekasi. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Pemeriksaan Saksi dan Olah TKP
Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. "Sedang diselidiki. Kami sudah olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, pencarian bukti-bukti lainnya," ujar Sumarni saat dikonfirmasi pada Jumat (29/5/2026).
Dugaan Pembunuhan
Sumarni mengungkapkan bahwa dugaan sementara korban tewas akibat dibunuh. Namun, ia belum merinci kronologi kejadian. "Dugaannya seperti itu (tewas akibat dibunuh). Insyaallah Selasa press conference ya. Nanti saat press conference disampaikan," jelasnya.
Temuan Awal di TKP
Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti menambahkan bahwa pada jasad korban ditemukan banyak bekas luka kekerasan. "Iya, ada (kekerasan) benda tumpul, diduga ya. Ya, diduga benda tumpul dan benda tajam," kata Wuryanti pada Kamis (28/5).
Korban Ditemukan Anak
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh anaknya pada Rabu (27/5). Korban ditemukan seorang diri di rumahnya dalam keadaan bersimbah darah. Jenazah korban langsung diautopsi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan awal menunjukkan banyaknya luka di sekujur tubuh korban.



