Kepolisian melanjutkan penyelidikan kasus kematian misterius seorang pria bernama Sutrimo yang ditemukan tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pada Senin, 27 Juli 2026, tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.
Proses Olah TKP dan Pengumpulan Barang Bukti
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa polisi mulai membuka garis kuning yang terpasang di pagar klinik kecantikan pada pukul 13.11 WIB. Sejumlah personel Puslabfor yang mengenakan pakaian hitam terlihat memasuki halaman dalam klinik. Mereka membawa berbagai barang bukti, termasuk sebuah kotak hitam, bantal dengan sprei hijau, dan beberapa barang dalam plastik bening. Tim juga membuka pintu masuk klinik dan menyingkirkan garis polisi untuk memudahkan akses.
Suasana di sekitar klinik tampak sepi. Daun-daun kering berserakan di halaman, menandakan bahwa bangunan tersebut sudah lama tidak dikunjungi. Sejumlah awak media menunggu di luar untuk mendapatkan informasi terbaru terkait perkembangan penyelidikan.
Penyelidikan Polda Metro Jaya dan Polres Jaksel
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki penyebab kematian Sutrimo yang ditemukan pada Kamis, 23 Juli 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami informasi dan mengumpulkan bukti terkait dugaan kematian tidak wajar tersebut.
“Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apa pun, apalagi terkait hilangnya nyawa seseorang. Apakah itu wajar atau tidak wajar, ini masih didalami,” kata Budi saat ditemui di Jakarta pada Senin, 27 Juli 2026.
Imbauan kepada Keluarga Korban
Polisi juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum. Budi menegaskan bahwa kepolisian tetap memberi ruang dan menghormati masa berduka yang sedang dialami keluarga korban. Namun, ia mengimbau pihak keluarga untuk segera membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya apabila merasa ada kejanggalan dalam peristiwa kematian tersebut.
“Apabila keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S, ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya. Ini agar proses pro-justitia-nya lebih tepat dan memudahkan kami melakukan pendalaman,” ujarnya.
Sikap Persuasif Polisi dan Belum Ada Laporan Resmi
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang masuk dari pihak keluarga. Polisi mengedepankan sikap persuasif dan empati dalam menangani kasus ini. Budi menekankan pentingnya memisahkan antara proses penegakan hukum dengan empati yang diterima oleh pihak keluarga.
“Kita harus bisa memisahkan antara proses penegakan hukum dengan empati yang diterima oleh pihak keluarga,” tutur Budi.
Dugaan Keterkaitan dengan Eks Jampidsus
Mengenai dugaan bahwa Sutrimo merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Budi pada Minggu, 26 Juli 2026, menyatakan bahwa polisi masih menyelidiki sosok korban. Ia hanya mengatakan, “Masih didalami.”
CNNIndonesia.com telah menghubungi Febri Diansyah selaku kuasa hukum Febrie Adriansyah untuk mengonfirmasi informasi tersebut, namun belum mendapat respons hingga berita ini ditulis.



