Polda Metro Ungkap Pembunuhan Wanita di Tangsel, Pelaku Mantan Suami Ditangkap dalam 24 Jam
Polda Metro Tangkap Pembunuh Wanita di Tangsel dalam 24 Jam

Polda Metro Jaya Bergerak Cepat Ungkap Pembunuhan Wanita di Tangsel

Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya menunjukkan kinerja luar biasa dengan mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial I (49) di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan. Pelaku yang ternyata adalah mantan suami korban berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, menandakan respons cepat aparat kepolisian.

Proses Penangkapan dan Kronologi Kejadian

Kasus ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Resmob, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, yang berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai mantan suami siri korban berinisial THA (41). Pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 17.50 WIB di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban dan pelaku keluar rumah pada Rabu malam, 15 April 2026.

Keduanya kemudian kembali ke rumah korban sekitar pukul 00.30 WIB. Tidak lama setelah itu, saksi mendengar korban meminta tolong dari dalam kamar. Pelaku sempat menenangkan dengan mengatakan bahwa kondisi korban tidak apa-apa, namun tak lama kemudian warga menemukan korban telah meninggal dunia sesaat setelah pelaku kabur dari rumah tersebut. "Setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujar Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya pada Sabtu, 18 April 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Motif dan Respons Aparat

Hingga saat ini, motif pembunuhan ini belum diketahui secara pasti, dan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap latar belakang kejadian tragis yang terjadi pada Kamis, 16 April 2026. Kecepatan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam menangani kasus-kasus kriminal, khususnya di wilayah Jabodetabek. Kasus ini juga menyoroti pentingnya keamanan dan perlindungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Dengan ditangkapnya pelaku dalam waktu singkat, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya kekerasan. Polda Metro Jaya terus mendorong masyarakat untuk melaporkan setiap tindak kejahatan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan efektif.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga