Misteri hilangnya seorang petani asal Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, akhirnya terungkap. Sura Sitepu (59) ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa, terbungkus karung di bawah sebuah jembatan di wilayah Kabupaten Deliserdang.
Kronologi Penemuan
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang kehilangan kontak dengan Sura Sitepu. Keluarga sempat mendatangi rumah korban, namun pencarian tidak membuahkan hasil.
Pada Rabu malam, 27 Mei 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, keluarga bersama perangkat desa dan personel Polsek Tigabinanga membuka paksa rumah korban di Desa Kuala, Kecamatan Tigabinanga. Namun, korban tidak ditemukan di kediamannya.
Penangkapan Tersangka
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pria berinisial AK (25), warga Kecamatan Juhar, pada Kamis, 28 Mei 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan awal, AK mengaku mengetahui keberadaan korban dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama seorang rekannya. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku lain dan pencarian jenazah korban.
Personel Polsek Tigabinanga dan Polres Karo bergerak ke Kota Medan. Seorang pria berinisial R (20) ditangkap di kawasan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat diamankan, R sedang mengendarai mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS warna putih yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
Penemuan Jenazah
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, petugas memperoleh informasi mengenai lokasi pembuangan jasad korban. Tim bergerak ke bawah jembatan di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang. Pada Jumat, 29 Mei 2026, sekitar pukul 00.10 WIB, petugas menemukan jenazah Sura Sitepu dalam kondisi terbungkus karung plastik.
Setelah dilakukan identifikasi oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Karo, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani autopsi.
Penyelidikan dan Barang Bukti
Penyidik masih mendalami kasus ini, termasuk mengungkap motif di balik dugaan pembunuhan yang menewaskan petani tersebut. Kedua tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Karo.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Mitsubishi Colt T120SS warna putih bernomor polisi BK 8155 XS, satu keping pelat nomor kendaraan, STNK atas nama korban, pakaian milik korban, tas berwarna cokelat, telepon seluler merek Oppo warna merah, dan karung plastik yang digunakan untuk membungkus jenazah.
Kapolres Karo menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan.



