Pemilik Hanania Travel Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Umrah
Pemilik Hanania Travel Dilaporkan ke Polisi

Jakarta - Sejumlah calon jemaah umrah melaporkan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan perjalanan umrah. Laporan tersebut diterima pada Kamis, 28 Mei 2026.

Laporan Diterima Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan penerimaan laporan tersebut. "Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel pada tanggal 28 Mei 2026," ujarnya kepada wartawan.

Budi menjelaskan bahwa pelapor berinisial NN merasa dirugikan oleh Farhan. Pelapor telah membayar sejumlah uang untuk keberangkatan umrah, namun hingga tanggal yang dijanjikan, ia belum juga diberangkatkan ke Tanah Suci oleh penyelenggara travel umrah tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pasal yang Dikenakan

"Terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana pasal 492, pasal 486, dan atau pasal 607 KUHP," kata Budi. Pasal-pasal tersebut terkait dengan penipuan dan penggelapan.

Kesaksian Korban

Salah seorang korban sekaligus perwakilan para korban, Joko, mengatakan bahwa laporan polisi dibuat karena tidak ada kejelasan soal keberangkatan umrah, padahal para calon jemaah sudah membayar lunas. Menurutnya, sempat ada mediasi dengan Farhan selaku terlapor. Dalam mediasi, Farhan mengakui adanya kesalahan pengelolaan keuangan perusahaan.

Para jemaah pun sepakat membawa kasus itu ke polisi. "Memang kita jemaah merasa ada yang janggal atas proses pemberangkatan umrah yang memang harusnya sudah terjadi. Karena rata-rata teman-teman sudah lunas, tapi prosesnya masih tidak jelas," kata Joko.

Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Joko mengaku sudah membayar sekitar Rp60 juta namun belum ada kejelasan soal pemberangkatan. Ia menyebut ada juga calon jemaah yang sudah membayar ratusan juta untuk umrah keluarga. Joko mengatakan ada ratusan calon jemaah yang diduga menjadi korban.

"Tadi ada 127 yang datang, tetapi mewakili 300 sekian orang," katanya. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga