Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap Saepul (26), pelaku mutilasi jasad Kunaefi (51) yang ditemukan dalam karung di Pancoran Mas, Kota Depok. Polisi mengungkapkan bahwa pelaku dan korban saling mengenal melalui media sosial.
Perkenalan Lewat Medsos dan Pertemuan di Kontrakan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Saepul dan korban berkenalan melalui media sosial. Setelah berkenalan, keduanya sepakat untuk bertemu di sebuah kontrakan wilayah Cipayung, Kota Depok, pada 23 Juli 2026.
Dalam pertemuan tersebut, terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Pertengkaran itu berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan Saepul. "Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," ungkap Budi kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Kronologi Penemuan Jasad dalam Karung
Kasus ini terungkap bermula dari warga yang mencoba membakar sebuah karung yang diduga berisi sampah. Saat karung tersebut dibakar, warga kaget karena melihat ada jasad manusia di dalamnya. Jasad Kunaefi pertama kali ditemukan pada Jumat (24/7) dalam karung tersebut, namun warga baru membakarnya pada Selasa (4/8).
Jasad korban ditemukan tanpa mengenakan pakaian. Di bagian leher terdapat luka sayatan, kedua tangan terikat, dan kedua kaki termutilasi. Pelaku Saepul ditangkap saat mencoba kabur ke Pandeglang.
Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku
Polisi terus mendalami motif pembunuhan ini. Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara adalah adanya perselisihan antara korban dan pelaku. Saepul kini ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya berkenalan dengan orang asing melalui media sosial. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat berinteraksi dengan orang yang baru dikenal di dunia maya, terutama jika akan melakukan pertemuan tatap muka.



