Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, memberikan apresiasi tinggi terhadap respons cepat dan tegas Kementerian Agama dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa para santri di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Menurutnya, langkah sigap ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak generasi penerus bangsa.
Apresiasi Langkah Kemenag
"Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Kemenag dalam merespons kasus ini. Perlindungan terhadap santri harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran di lingkungan pendidikan," tegas Neng Eem dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).
Sebelumnya, Kemenag telah mengambil dua langkah konkret yang dinilai tepat sasaran. Pertama, memindahkan 252 santri ke enam lembaga pendidikan terdekat di Kabupaten Pati, yaitu MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur, MI Matholiun Najah Tlogosari, SMP Al-Akrom Banyuurip, MA Al-Akrom Banyuurip, MA Assalafiyah Lahar, dan MA Khoiriyatul Ulum Trangkil. Kedua, mencabut izin operasional lembaga pendidikan Ndolo Kusumo.
Tidak hanya santri, para tenaga pendidik dan kependidikan juga dipindahkan ke madrasah atau sekolah binaan Kemenag dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati. Langkah ini diambil untuk memastikan kelangsungan proses belajar mengajar tanpa hambatan.
Tiga Poin Penting untuk Ditindaklanjuti
Sebagai Ketua Bidang Advokasi Hukum dan Kebijakan Publik PP Fatayat NU, Neng Eem menekankan tiga hal yang harus segera ditindaklanjuti oleh semua pihak. Pertama, penguatan sistem pengawasan terhadap seluruh lembaga pendidikan berbasis keagamaan, termasuk pondok pesantren, guna mencegah terulangnya kasus serupa.
Kedua, proses hukum yang transparan dan berkeadilan, disertai pendampingan psikologis serta perlindungan penuh bagi setiap korban. Ketiga, perlunya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pengelola pesantren untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan.
Pesantren Bukan Sarang Pelaku
Neng Eem dengan tegas menyatakan bahwa oknum pelaku bukanlah representasi dari pesantren. "Pondok Pesantren adalah aset besar bangsa yang lahir jauh sebelum kemerdekaan dan harus tetap menjadi benteng moral sekaligus pilar pendidikan karakter. Oknum cabul sejatinya bukan produk pesantren," ujarnya.
Ke depan, Neng Eem berharap seluruh elemen pendidikan keagamaan, seperti pesantren, mampu meningkatkan kewaspadaan. Ia juga mendorong semua pihak untuk saling mengingatkan terhadap gejala-gejala kekerasan seksual sedini mungkin, sehingga tragedi serupa tidak terulang lagi.



