JAKARTA, Nusantara Daily - Herawati, mantan asisten rumah tangga (ART) dari Erin Wartia, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan pada Senin, 4 Mei 2026. Kehadirannya merupakan respons atas undangan penyidik dalam rangka pengusutan kasus yang diduga melibatkan majikannya.
Kedatangan Herawati Didampingi Kuasa Hukum
Herawati tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya serta penyalur tenaga kerja, Nia Damanik. Mereka langsung menuju ruang pemeriksaan tanpa banyak berbincang dengan awak media yang telah menunggu sejak pagi.
Ketika dimintai keterangan oleh wartawan, Nia Damanik hanya memberikan pernyataan singkat. "Saya serahkan ke pengacara saja," ujar Nia sambil terus berjalan memasuki gedung Polres Jakarta Selatan.
Kasus yang Menyeret Erin Wartia
Pemeriksaan terhadap Herawati ini merupakan bagian dari pengembangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Erin Wartia terhadap ART-nya. Sebelumnya, kasus ini telah mencuat ke publik dan menarik perhatian banyak pihak, termasuk aktivis perlindungan pekerja rumah tangga.
Herawati diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak kekerasan yang dialaminya selama bekerja. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya untuk mengumpulkan bukti yang cukup.
Langkah Hukum Selanjutnya
Penyidik Polres Jakarta Selatan masih terus mendalami kasus ini. Setelah pemeriksaan terhadap Herawati, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Jika ditemukan bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan Erin Wartia akan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak-hak pekerja rumah tangga yang kerap rentan mengalami perlakuan tidak adil. Aktivis berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi para korban.



