Polisi Ungkap Motif Owner WO Marwah Tipu Pengantin: Gali Lubang Tutup Lubang
Motif Owner WO Marwah Tipu Pengantin: Gali Lubang Tutup Lubang

Polisi telah menetapkan pasangan suami-istri RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) di Jakarta Timur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan calon pengantin. Modus yang digunakan adalah skema gali lubang tutup lubang, di mana uang dari korban baru digunakan untuk menutupi biaya pernikahan korban sebelumnya.

Motif Penipuan Terungkap

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan mengungkapkan bahwa uang para korban digunakan untuk menutupi acara pernikahan sebelumnya. “Uang korban digunakan untuk menutupi acara pernikahan sebelumnya. Gali lubang tutup lubang,” ujar Bayu kepada wartawan pada Senin (1/6/2026).

RM dan ER menawarkan paket pernikahan kepada calon pengantin pertama dengan harga yang ternyata tidak mencukupi biaya operasional. Kekurangan tersebut kemudian ditutupi dengan uang dari calon pengantin kedua dan seterusnya. Polisi masih mendalami apakah ada uang hasil penipuan yang digunakan untuk kebutuhan pribadi kedua tersangka. “Masih dalam pendalaman,” tutur Bayu.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penangkapan dan Proses Hukum

RM dan ER ditangkap di Bandung Barat dan langsung ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP. “Sudah sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal pada Minggu (31/5).

Kedua tersangka tidak melaksanakan kewajiban sesuai perjanjian dengan korban. Polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Total ada 58 pasangan calon pengantin yang menjadi korban, dengan kerugian mencapai Rp2,6 miliar. Hingga saat ini, belum ada keterlibatan pegawai WO lain dalam kasus ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga