Seorang warga negara Korea Selatan berinisial S (66) ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 27 Mei 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, saat putri korban menemukan jasad ayahnya dalam kondisi tidak bernyawa.
Kronologi Penemuan dan Dugaan Kekerasan
Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti mengonfirmasi bahwa korban ditemukan oleh putrinya sendiri. "Ya kronologinya kemarin sore jam 15.00 WIB, beliau ditemukan oleh putrinya. Sudah dalam kondisi meninggal," ujar Wuryanti saat dihubungi wartawan pada Kamis, 28 Mei 2026. Polisi menduga korban sedang sendirian di rumah saat kejadian berlangsung.
Lebih lanjut, Wuryanti menyebutkan bahwa terdapat banyak bekas trauma kekerasan pada tubuh korban. "Tetapi yang jelas di tubuh korban ditemukan banyak bekas trauma kekerasan, seperti itu," tambahnya. Polisi menduga kekerasan tersebut disebabkan oleh benda tumpul dan benda tajam. "Iya, ada (kekerasan) benda tumpul, diduga ya. Ya, diduga benda tumpul dan benda tajam," jelas Wuryanti.
Proses Autopsi dan Koordinasi dengan Kedutaan Besar Korea Selatan
Untuk memastikan penyebab pasti kematian, jasad korban telah diautopsi. "Ya nanti disimpulkan dalam penyelidikan ya, sedang diautopsi. Nanti baru diketahui penyebab pasti kematiannya," kata Wuryanti. Proses autopsi ini diharapkan dapat memberikan petunjuk lebih lanjut bagi penyelidikan polisi.
Selain itu, aparat penegak hukum telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta. "Kemudian polisi melakukan langkah-langkah penyelidikan, karena beliau warga negara asing, kami sudah berkoordinasi memberitahukan ke Kedubes (Korsel). Di Kedubesnya yang ada di Jakarta," tutur Wuryanti. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan kasus sesuai dengan protokol internasional.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif dan pelaku di balik peristiwa ini. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.



