Pilu Bocah SD di Jakbar Dicabuli Tetangga Tukang Rujak Selama 4 Tahun
Bocah SD di Jakbar Dicabuli Tukang Rujak 4 Tahun

Seorang pedagang rujak di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diduga telah mencabuli seorang siswi sekolah dasar (SD) yang merupakan tetangganya sendiri. Perbuatan bejat itu berlangsung selama empat tahun, sejak tahun 2022 hingga Maret 2026.

Kedekatan dengan Korban Dimanfaatkan

Pelaku yang berusia 50 tahun itu sudah mengenal korban sejak korban berusia lima tahun. Kedekatan ini membuat orang tua korban sering menitipkan anaknya kepada pelaku saat mereka bekerja hingga larut malam. Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, mengungkapkan bahwa pelaku adalah tetangga dekat korban.

“Sebagai tetangga dekat yang sudah dikenal korban sejak korban berumur lima tahun. Kedua orang tuanya mempunyai pekerjaan yang pulang terkadang sampai larut malam, sehingga sering menitipkan korban ke pelaku,” kata Nunu, Selasa (19/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Modus Pelaku Beri Uang dan Jajanan

Menurut polisi, pelaku kerap memberikan uang dan jajanan kepada korban untuk membangun kedekatan emosional. Korban pun merasa percaya kepada pelaku. “Pelaku sering memberikan uang Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu dan jajanan kepada korban,” ujar Nunu.

Aksi Pencabulan Terjadi Empat Kali

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencabulan telah terjadi sekitar empat kali di berbagai lokasi. Selama ini, orang tua korban tidak mengetahui apa yang dialami anak mereka karena korban memilih diam karena takut.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah seorang teman korban mengetahui dugaan pelecehan tersebut dan melaporkannya kepada guru di sekolah. Laporan itu kemudian diteruskan kepada orang tua korban hingga akhirnya dibawa ke ranah hukum. “Guru sekolah bernama D menerima laporan tersebut pada 12 Mei 2026. Barulah ibu korban, S, mengetahui dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Nunu.

Rumah Pelaku Digeruduk Warga

Sebelum polisi bertindak, kasus ini sempat viral di media sosial setelah warga menggeruduk rumah pelaku di Jalan Guji Baru, RT 05/RW 02, Duri Kepa, pada Rabu (13/5/2026) malam. Dalam video yang beredar, warga tampak emosi dan berusaha mengamuk saat polisi mengamankan pelaku. Di lingkungan sekitar, pelaku dikenal sebagai pedagang rujak dan aktif dalam kegiatan keagamaan.

Ketua lingkungan setempat, Asarkat, mengatakan bahwa informasi awal terkait dugaan kasus itu pertama kali diketahui dari pihak sekolah korban. “Menurut pengakuan dari pihak orang tua, kasus itu sudah dilaporkan terkait dugaan pelecehan,” ujar Asarkat. Pihak sekolah lebih dulu melakukan pendalaman sebelum menyarankan keluarga korban melapor ke polisi. Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis atau visum, meski hasilnya belum diketahui hingga kini. “Katanya sudah divisum, tapi hasilnya kami belum tahu,” kata dia, dikutip Antara.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga