Polisi menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial NS (33) di Kalideres, Jakarta Barat, karena menguras uang majikannya hingga Rp 450 juta melalui kartu ATM. Pelaku ditangkap oleh Tim Buser Polsek Kalideres di tempat kerjanya setelah korban melaporkan transaksi mencurigakan di rekeningnya.
Pelaku Manfaatkan Kepercayaan Majikan
Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengungkapkan bahwa NS adalah caregiver atau pengasuh korban yang dipercaya memegang kartu ATM beserta nomor PIN untuk menarik uang tunai guna memenuhi kebutuhan harian korban. Namun, pelaku justru menyalahgunakan kepercayaan tersebut dengan melakukan penarikan uang secara bertahap melebihi kebutuhan korban.
"Dari hasil penyelidikan diketahui, pelaku memanfaatkan kepercayaan penuh yang diberikan korban," kata Rihold dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026). Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp 450 juta.
Uang Hasil Kejahatan Dikirim ke Kampung Halaman
Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo menyebut bahwa uang hasil kejahatan itu sebagian besar dikirim ke kampung halaman pelaku di Tuban, Jawa Timur. Uang tersebut digunakan untuk membeli mobil, sepeda motor, serta sejumlah perhiasan.
"Dari hasil penyidikan, uang yang diambil pelaku digunakan untuk membeli kendaraan roda empat, sepeda motor, dan perhiasan. Saat ini kami telah mengamankan sejumlah perhiasan yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan serta kartu ATM milik korban sebagai barang bukti," ujar Rachmad.
Polisi Telusuri Aset Lain
Saat ini, penyidik masih menelusuri aset lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana, termasuk mobil dan sepeda motor yang telah dibeli pelaku. Tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Kalideres dan dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.



