Polres Bogor berhasil membongkar sebanyak 113 kasus narkotika di Kabupaten Bogor sejak Januari 2026. Dalam pengungkapan tersebut, total 155 orang tersangka berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Rincian Kasus dan Tersangka
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dalam konferensi pers yang digelar di Bogor pada Rabu, 13 Mei 2026, menjelaskan bahwa selama periode Januari hingga Mei 2026, pihaknya berhasil mengungkap 113 kasus dengan total 155 tersangka. Dari jumlah tersebut, 149 tersangka adalah laki-laki dan 6 tersangka perempuan.
"Adapun dari 155 orang tersebut, terdapat tersangka laki-laki sebanyak 149 dan 6 tersangka perempuan. Adapun rincian per jenis kasus, untuk kasus terkait sabu terdapat 48 tersangka, untuk ganja 5 tersangka, kemudian untuk sinte 23 tersangka, dan obat keras tertentu itu mencapai 79 tersangka," ungkap Wikha.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhendi.
Prestasi Polres Bogor
Wikha menyebutkan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini merupakan yang terbanyak kedua di tingkat Polres se-Jawa Barat. Ia juga mengapresiasi kinerja Kasat Narkoba Polres Bogor, Azi Lesmana, yang telah mendapatkan promosi jabatan menjadi Kompol.
"Dari pengungkapan 113 kasus ini, alhamdulillah Polres Bogor, terutama Sat Narkoba, mendapatkan predikat kedua terbanyak dalam pengungkapan kasus narkoba di tingkat Polres jajaran se-Polda Jawa Barat. Ini merupakan prestasi yang didapatkan oleh Bapak Azi selaku Kasat Narkoba lama, kemudian akhirnya beliau mendapat promosi jabatan Kompol sebagai Kasat Reserse di Polresta Bogor Kota," jelas Wikha.
Barang Bukti yang Disita
Polres Bogor menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu, ganja, tembakau sintetis, dan obat keras. Total barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 1,5 kilogram, ganja 2,9 kilogram, sinte 1,8 kilogram, dan obat keras tertentu sebanyak 50.228 butir. Selain itu, polisi juga melakukan razia minuman keras ilegal di beberapa lokasi dan menyita 9.468 botol.
"Dari keseluruhan barang bukti yang disita, apabila dirupiahkan ini keseluruhan mencapai Rp 3 miliar. Kita seluruhnya dapat menyelamatkan kurang lebih 50.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," imbuh Wikha.
Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bagian dari upaya Polres Bogor dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dengan keberhasilan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.



